Menu

Mode Gelap
Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada Eks Gedung Banger Telecenter Bakal jadi Kantor Bersama FKUB, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi Isi Libur dengan Ilmu, Anak-anak di Prigen Pilih Belajar Bahasa Inggris Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

Berita Pantura · 1 Okt 2019 12:22 WIB

Lahan Eks-Bioskop Regina Ditutup, Belasan Pedagang Bingung


					Lahan Eks-Bioskop Regina Ditutup, Belasan Pedagang Bingung Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sejumlah pedagang yang menempati stand di area bekas gedung bioskop Regina bingung. Pasalnya, pintu masuk lokasi mereka berjualan di Jalan dr Soetomo, Kelurahan Tisnonegaran Kecamatan Kanigaran itu ditutup pada Selasa (1/10).

Pagar yang ditutup anyaman bambu (gedhek) disertai banner tersebut, sempat diminta oleh pedagang untuk dibuka. Namun, pagar yang diberi bambu oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) tetap ditutup.

Walikota Lira, Safri Agung mengatakan,  pihaknya menutup eks gedung Bioskop Regina agar Anwar Sutanto pemilik lahan awal menemui dirinya. Sebab, beberapa kali dihubungi yang bersangkutan tidak pernah hadir.

Lira sendiri sebagai pemegang kuasa dari pemilik lahan Harun Sulaiman ingin menyelesaikan perselisihan antara Harun Sulaiman dengan Anwar Sutanto. Sebab lahan tersebut dijual dari Anwar Sutanto kepada Harun Sulaiman.

“Kami memang berharap, Sutanto menemui kami. Mudah-mudahan besuk datang,” tandasnya.

Pria yang biasa dipanggil Agung mengaku, tidak akan mengabulkan permintaan pedagang.

Namun  pihaknya hanya membuka pintu sisi selatan, sedang pintu sisi utara, ditutup total. Pihaknya juga mempersilahkan pedagang tetap berjualan hingga kontraknya habis.

Namun, setelah kontraknya habis yakni Desember, mereka tidak boleh lagi berjualan.

Sementara itu wakil dari belasan pedagang, Agus Rudianto Ghafur mengatakan, tidak terima gedung ditutup. Ia meminta gedhek bambu yang ditempel di pagar  dibuka kembali.

Jika dibiarkan seperti itu jualan pedagang tidak laku. Pembeli atau pelanggan tidak bisa masuk ke dalam area gedung. “Kalau ditutup seperti itu, dari luar kan tidak kelihatan. Dikira di dalam tidak ada yang berjualan,” jelasnya.

Diketahui,  tanah di dengan sertifikat Nomor HGB 13 pada tahun 1979 pernah disengketakan antara Harun Sulaiman dengan Anwar Sutanto. Dalam Pengadilan Tinggi Jatim akhirnya dimenangkan Anwar Sutanto.

Namun Harun melakukan upaya kasasi dan menang. Tidak puas dengan putusan kasasi, Anwar Sutanto mengajukan Peninjauan Kembali (PK) namun PK-nya ditolak alias dimenangkan oleh Harun Sulaiman.

Sehingga pada 25 Desember 1986, Sutanto mengadakan perjanjian jual beli bangunan dan peralihan hak dengan Harun Sulaiman sebesar Rp50 juta.

Rencana Rabu besok akan ada pertemuan antara pihak Anwar Sutanto dan Harun Sulaiman. Termasuk membicarakan nasib sejumlah pedagang di stand yang berjumlah 16 unit tersebut. (*)

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini

28 Juni 2025 - 19:11 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

28 Juni 2025 - 13:30 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu

26 Juni 2025 - 19:35 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan

26 Juni 2025 - 18:07 WIB

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

Trending di Lingkungan