Komisi Informasi Publik Segera Dibentuk di Kota Probolinggo

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Komisi II DPRD Kota Probolinggo menyodorkan Raperda Keterbukaan Informasi Pubik (KIP) di Kota Probolinggo yang sudah ditetapkan sebagai salah satu program legislasi daerah. Dengan Raperda itu, KIP di Kota Probolinggo segera dibentuk.

Menurut Ketua Komisi II Sibro Malisi, raperda itu merupakan jawaban dari belum adanya peraturan yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik. Sementara, keterbukaan informasi publik itu merupakan salah satu instrumen good gevernance.

“Salah satu indikator dari keberhasilan pembangunan daerah karena adanya peraturan daerah yang mengatur keterbukaan informasi publik,” terang Sibro, Kamis (2/12/2020).

Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, konsideran lahirnya raperda ini merupakan turunan dari Undang – Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam undang – undang itu disebutkan secara rinci mengenai dokumen yang dapat diperoleh secara serta merta dan diumumkan kepada publik. Selain itu juga diatur mengenai informasi yang dikecualikan.

“Termasuk informasi publik yang dapat diminta oleh badan atau perorangan,” tegasnya.

Dalam undang–undang itu di kota atau kabupaten dapat membentuk komisi itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, di dalam perda perlu diatur mengenai tata cara pembentukan komisi informasi publik.

“Nanti akan masuk dalam masa sidang III sekitar bulan Mei-Juni, sehingga di dalam P- APBD 2020 sudah bisa dialokasikan pendirian Komisi Informasi Publik,” tambahnya.

Komisi informasi publik sendiri bersifat independen. Tugasnya, memutuskan sengketa informasi publik yang diajukan oleh masyarakat atau kelompok masyarakat.

“Termasuk menentapkan sebuah informasi itu termasuk informasi publik atau informasi yang dikecualikan,” paparnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Pubsliher: Rizal Wahyudi


Baca Juga  DLH Kab. Probolinggo Dikecam, Baru Buang Sampah Setelah 2 Pekan Menggunung

Baca Juga

Pemkab Lumajang Kebut Normalisasi Kawasan Terdampak Banjir Lahar Hujan Semeru

Lumajang,- Proses normalisasi kawasan terdampak banjir lahar hujan Gunung Semeru terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) …