Tantri-Hasan Diadili, Puluhan Pegiat Antikorupsi Serbu PN Tipikor

PROBOLINGGO,- Sidang Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, mantan anggota DPR RI di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diwarnai serbuan puluhan pegiat antikorupsi. Kedatangan mereka di PN Tipikor di Sedati, Sidoarjo, Selasa (25/1/2022) bukan untuk mendemo pengadilan justru untuk memberikan dukungan.

Salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira Kabupaten Probolinggo. Selasa hari ini merupakan sidang perdana Tantri dan Hasan dengan agenda pembacaan dakwaan.

Bupati DPD LSM Lira Kabupaten Probolinggo, Samsudin mengatakan, kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Probolinggo. Tujuannya, agar PN Tipikor betul-betul melaksanakan tugas dengan sebagaimana mestinya.

“Harapan masyarakat Kabupaten Probolinggo bagi koruptor yang telah menggarung uang rakyat, yang juga telah memiskinkan masyarakat Kabupaten Probolinggo, mereka (Tantri-Hasan) juga dimiskinkan, kemudian diberikan hukuman yang maksimal,” kata Samsudin.

Tuntutan masyarakat Kabupaten Probolinggo itu, lanjut Samsudin, untuk menghukum Tantri dan Hasan seberat-beratnya bertujuan agar ada efek jera. Dengan begitu, hukuman akan menjadi pelajaran bagi warga lainnya agar tidak korupsi.

“Agar tidak seenaknya koruptor menggarong uang rakyat, apalagi mereka (Tantri-Hasan) korupsi saat pandemi. Dimana saat itu warga Kabupaten Probolinggo banyak yang kelaparan dan susah bertahan hidup malah mereka enak korupsi,” ungkap Samsudin.

Terlebih lagi, sambung Sam, begitu ia disapa, selain korupsi jual beli jabatan dan gratifikasi proyek dan yang paling mencolok anggaran Bantuan Sosial (Bansos), serta dana hibah dari luar negeri untuk membantu perekonomian di Kabupaten Probolinggo.

“Bayangkan dana hibah dari Australia untuk membantu negara kita masih digarong oleh mereka dan kasus ini masih terkatung-katung di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dari dua tahun lalu dan ini juga masih kami kawal sampai tuntas,” tutur Sam.

Baca Juga  Tahun Depan, Tenaga Kerja Asing di Probolinggo Akan Dikenai Dana Kompensasi 100 Dolar Per Bulan

Seperti diketahui, Tantri dan suaminya, Hasan menjalani sidang perdana di PN Tipikor Surabaya. Sidang yang dilakukan secara dalam jaringan (daring) ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir ruang sidang, salah satunya Arif Suhermanto membacakan dakwaannya.

Setelah hampir lima bulan menempati sel tahanan, tak ada yang berubah dari Puput Tantriana Sari. Bupati perempuan pertama di Kabupaten Probolinggo itu mengenakan busana putih dengan paduan jilbab motif hijau coklat dan berkacamata.

Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI nonaktif Hasan Aminuddin mengenakan kemeja biru polos. Yang agak menonjol, warna rambut eks Bupati Probolinggo dua periode itu tampak sudah memutih. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Videotron Alun-alun Kraksaan akan Diganti, Pemkab Probolinggo Rogoh Rp2 M

Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berencana mengganti videotron di Alun-alun Kraksaan. Pasalnya, videotron tersebut sudah …