Menu

Mode Gelap
Haru! Belasan Emak-emak di Probolinggo Dapat Hadiah Umroh Gratis Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan K3 Revitalisasi Alun-alun Gagal, Pemkot Probolinggo Akan Tender Ulang Polisi Inisiasi Gerakan Pangan Murah di Probolinggo, 44 Ton Beras Ludes Warga Desa Tempuran Pasuruan Geruduk Kantor Kecamatan, Tuntut Kades Mundur

Pemerintahan · 6 Sep 2019 16:16 WIB

Akhirnya, Probolinggo Miliki Layanan Imigrasi


					Akhirnya, Probolinggo Miliki Layanan Imigrasi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kementerian Hukum dan HAM RI menunjuk Kabupaten Probolinggo dalam pendirian Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi. Hal itu dibuktikan melalui Memorandum of Understanding (MoU) antar kedua pihak, Jumat (6/9) di Jakarta.

Penandatanganan MOU dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bupati P Tantriana Sari dengan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie Tentang Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang di Kabupaten Probolinggo.

Bupati Tantri menyebut, langkah Pemkab Probolinggo ini merupakan salah satu ikhtiar dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat. Dengan adanya UKK Imigrasi, warga Kabupaten Probolinggo kini tak perlu jauh-jauh untuk mendapatkan layanan keimigrasian.

“Mohon doa restunya, tentunya dalam satu bulan kedepan kami  berupaya untuk menyempurnakan segala kebutuhan sarana prasarana yang dibutuhkan kantor UKK mulai dari server jaringan internet, teknologi informasi serta SDM yang memadai,” jelas Tantri.

Bupati yang memasuki periode keduanya ini menargetkan, setidaknya pada bulan Oktober 2019, UKK Kabupaten Probolinggo sudah bisa beroperasi dan diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

“Jadi secara keseluruhan, progres persiapan telah kami cukupi dan Insya Allah target bisa kita capai,” tandas bupati perempuan pertama di Kabupaten Probolinggo ini.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Ronny F Sompie mengatakan, keberadaan kantor UKK Imigrasi Kelas I TPI Malang di Kabupaten Probolinggo merupakan langkah strategis dalam rangka melayani masyarakat lebih baik, khususnya pelayanan pengajuan paspor dan ijin tinggal warga negara asing.

“Dengan adanya kantor UKK di Kabupaten Probolinggo akan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai perpanjangan tangan pelayanan dari kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang,” tutur eks petinggi Polri ini. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Revitalisasi Alun-alun Gagal, Pemkot Probolinggo Akan Tender Ulang

21 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Era Digital, Pramuka Diminta Jadi Penjaga Kebenaran dan Etika Siber

21 Agustus 2025 - 16:37 WIB

Dulu Dididik Pramuka, Bunda Indah Ingin Anak Lumajang Ikuti Jejaknya

21 Agustus 2025 - 15:55 WIB

3.378 Tenaga Honorer R4 Jember Rajut Asa Jadi ASN PPPK Paruh Waktu, Namun Terkendala hal ini

21 Agustus 2025 - 05:27 WIB

Larang Study Tour ke Luar Daerah, Bunda Indah Minta Sekolah Eksplor Wisata Desa di Lumajang

20 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Alun-Alun Lumajang Bakal Direhabilitasi Rp4,5 Miliar Dimulai September

20 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Ditemani Bupati Gus Haris, Gubernur Khofifah Tanam Mangrove di Pantai Bahak

19 Agustus 2025 - 22:10 WIB

Beras, Minyak, Gula hingga Telur Dijual Murah di Taman Kota Pasuruan

19 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Dinkes Lumajang Dapat DAK untuk KJSU, Bukan Pembangunan RS Baru

19 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Trending di Pemerintahan