Menu

Mode Gelap
Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada Eks Gedung Banger Telecenter Bakal jadi Kantor Bersama FKUB, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi Isi Libur dengan Ilmu, Anak-anak di Prigen Pilih Belajar Bahasa Inggris Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

Pemerintahan · 6 Sep 2019 16:16 WIB

Akhirnya, Probolinggo Miliki Layanan Imigrasi


					Akhirnya, Probolinggo Miliki Layanan Imigrasi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kementerian Hukum dan HAM RI menunjuk Kabupaten Probolinggo dalam pendirian Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi. Hal itu dibuktikan melalui Memorandum of Understanding (MoU) antar kedua pihak, Jumat (6/9) di Jakarta.

Penandatanganan MOU dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bupati P Tantriana Sari dengan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie Tentang Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang di Kabupaten Probolinggo.

Bupati Tantri menyebut, langkah Pemkab Probolinggo ini merupakan salah satu ikhtiar dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat. Dengan adanya UKK Imigrasi, warga Kabupaten Probolinggo kini tak perlu jauh-jauh untuk mendapatkan layanan keimigrasian.

“Mohon doa restunya, tentunya dalam satu bulan kedepan kami  berupaya untuk menyempurnakan segala kebutuhan sarana prasarana yang dibutuhkan kantor UKK mulai dari server jaringan internet, teknologi informasi serta SDM yang memadai,” jelas Tantri.

Bupati yang memasuki periode keduanya ini menargetkan, setidaknya pada bulan Oktober 2019, UKK Kabupaten Probolinggo sudah bisa beroperasi dan diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

“Jadi secara keseluruhan, progres persiapan telah kami cukupi dan Insya Allah target bisa kita capai,” tandas bupati perempuan pertama di Kabupaten Probolinggo ini.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Ronny F Sompie mengatakan, keberadaan kantor UKK Imigrasi Kelas I TPI Malang di Kabupaten Probolinggo merupakan langkah strategis dalam rangka melayani masyarakat lebih baik, khususnya pelayanan pengajuan paspor dan ijin tinggal warga negara asing.

“Dengan adanya kantor UKK di Kabupaten Probolinggo akan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai perpanjangan tangan pelayanan dari kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang,” tutur eks petinggi Polri ini. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini

28 Juni 2025 - 19:11 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

28 Juni 2025 - 13:30 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu

26 Juni 2025 - 19:35 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan

26 Juni 2025 - 18:07 WIB

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

Trending di Lingkungan