Menu

Mode Gelap
Alat Berat Dikerahkan, Akses Dusun Terisolasi di Lumajang Akibat Lahar Gunung Semeru Mulai Pulih Perkuat Identitas Wisata, Ganti Nama Stasiun Klakah Menjadi Stasiun Lumajang Dana Desa untuk Kandang Bekas di Wonogriyo, Kepala Desa Harus Tanggung Jawab Jutaan Ekor Ubur-ubur Sesaki Perairan Pantai Utara Probolinggo Dua Pekan, Polisi di Probolinggo Ringkus Belasan Pengedar Sabu dan Okerbaya Motor Ditabrak Truk, Dua Siswi SMP di Pasuruan Tewas

Hukum & Kriminal · 25 Agu 2019 11:27 WIB

Pol PP Jaring 5 PSK di Besuk, Tarif ‘Main’ Rp 75 Ribu


					Pol PP Jaring 5 PSK di Besuk, Tarif ‘Main’ Rp 75 Ribu Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo menciduk 5 wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Selain itu, petugas juga menjaring 2 orang muncikari.

Dari 5 PSK yang diciduk, 2 diantaranya adalah pemain lama, yakni BWN (28) asal Krucil dan SP (36) asal Tegalsiwalan. Sementara sisanya merupakan wajah baru, yakni IH (22) asal Banyuanyar, AA (31) asal Situbondo dan SF (32) asal Gading.

Sementara 2 muncikari adalah SY (33) asal Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris dan MT (34) asal Desa Besuk Agung, Kecamatan Besuk. Semuanya diciduk di dua tempat berbeda di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Mashudi mengatakan, seluruh PSK beserta muncikarinya terlebih dahulu dikasi pembinaan di Kantor Satpol PP sebelum dikoordinasikan dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

“Untuk masalah penyakitnya akan kami koordinasi dengan Dinkes dan untuk pembinaannya kami akan koordinasi dengan Dinsos. Untuk yang muncikarinya kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian,” kata Mashudi.

Terpisah, untuk tarif yang dipatok kepada pelanggannya, menurut penuturan IH salah satu PSK paling muda diantara yang lainnya, kalau dapat pelanggan banyak, maka ia mematok seharga Rp. 100 ribu tiap kali kencan.

“Seratus ribu biasanya kalau banyak pengunjung, kalau sepi biasanya kami turunkan tujuh puluh lima ribu, itupun untuk sewa kamar lima belas ribu,” tutur perempuan bertubuh bugar ini. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pekan, Polisi di Probolinggo Ringkus Belasan Pengedar Sabu dan Okerbaya

15 Mei 2025 - 19:26 WIB

Dipicu Cemburu, Suami di Pasuruan Cekik Istri hingga Meninggal

15 Mei 2025 - 14:59 WIB

Razia Gabungan di Gending, Satpol PP Probolinggo Sita 3.819 Botol Miras

15 Mei 2025 - 13:41 WIB

Kasus Pengeroyokan Pedagang Es Krim oleh Satpol PP Lumajang Masih Bergulir, Polisi Dalami CCTV

15 Mei 2025 - 10:13 WIB

Polisi Susun Strategi Baru Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Lumajang

15 Mei 2025 - 09:48 WIB

Disatroni Perampok, Motor dan Perhiasan Petani di Krucil Raib

15 Mei 2025 - 08:21 WIB

Tiga Tahun Buron, Dua Tersangka Pembunuhan Diringkus Polres Jember

14 Mei 2025 - 21:03 WIB

Curi iPhone di Jember, Sepasang WNA asal Pakistan Dibekuk Polisi

14 Mei 2025 - 19:50 WIB

Pencurian Kelapa Berujung Penetapan Tersangka, Oknum LSM di Lumajang Tak Bisa Lagi Kabur dari Hukum

14 Mei 2025 - 19:25 WIB

Trending di Hukum & Kriminal