Menu

Mode Gelap
Kapolres Probolinggo Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tiris, Salurkan Bantuan Top Up Barcode Subsidi Wajib Lewat Bank Jatim, Penambang Pasir Lumajang Kini Harus Legal Top Up Barcode Subsidi Harus Lewat Verifikasi Izin Tambang, BPRD Terapkan Skema Baru Polisi Ringkus Tiga Terduga Pembunuh Korban yang Ditemukan di Sungai Pasuruan Menatap Masa Depan Lumajang Melalui Lensa Anak Muda Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan

Hukum & Kriminal · 27 Mei 2019 07:51 WIB

Polisi Rekontruksi Pembobolan ATM di Samping Eratex, Ini Kronologisnya


					Polisi Rekontruksi Pembobolan ATM di Samping Eratex, Ini Kronologisnya Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polres Probolinggo Kota melakukan rekontruksi aksi pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik BNI di jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Senin (27/5/2019).

Dalam rekontruksi di ATM samping pabrik textile Eratex itu, dua pelaku yakni yakni Susilo Hadi Hermansyah (54), warga Sumenep, Madura dan Sugiyono (45), warga Tegal Gede, Kabupaten Karang Anyar, Jawa Tengah, memperagakan proses pembobolan.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian menjelaskan, saat melakukan aksi kejahatan pelaku sudah menyiapkan peralatan. Beberapa peralatan itu diantaranya remot elektrik, tongsis yang sudah dimodifikasi dan cat pilox.

“Alat tersebut digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Termasuk cat pilox untuk melakukan pengecatan terhadap kamera CCTV yang ada dalam ruang ATM,” tegasnya.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal saat memimpin rekontruksi pembobolan ATM di samping Eratex. (Foto : Efendi Muhammad)

Namun aksi pelaku tak berjalan mulus karena terdeteksi vendor ATM, buah kerjasama pihak perbankan dengan kepolisian. “Melalui vendor, kita ketahui kalau ada aksi yang menggangu mesin ATM, termasuk vandalisme,” ujar Alfian.

Sebelum pelaku kabur, kepolisian dibantu satpam lalu membekuk pelaku dan mengamankan barang bukti. Diketahui, uang tunai yang berhasil ditarik oleh pelaku sejumlah Rp 20 juta, dan dalam proses dimasukkan ke dalam saku celananya.

“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” ujar Alfian.

Sementara, Kepala Cabang BNI Kota Probolinggo Sri Wijayanti menyebut pembobolan mesin ATM itu sempat membuat nasabahnya mengeluh. Sebab, banyak nasabah yang gagal saat melakukan transaksi di ATM tersebut.

“Kita lakukan sosialisasi kepada nasabah, InsyaAllah setelah itu tidak ada permasalahan,” tandas Sri di lokasi.

Diketahui, pembobolan ATM dilakukan pelaku pada Sabtu (25/5/2019) dini hari. Namun belum sempat membawa kabur uang hasil kriminal, pihak kepolisian dibantu satpam Bank BNI meringkus kedua pelaku. (*)

 

 

Penulis : Mohamad Rochim

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pembunuh Korban yang Ditemukan di Sungai Pasuruan

20 Juli 2025 - 16:39 WIB

Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport

19 Juli 2025 - 17:00 WIB

Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini

19 Juli 2025 - 16:11 WIB

Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor

19 Juli 2025 - 14:20 WIB

Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juli 2025 - 18:04 WIB

Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli

18 Juli 2025 - 17:08 WIB

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu

17 Juli 2025 - 18:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal