Menu

Mode Gelap
Gus Fawait Lepas Kontingen Jember ke Porprov Jatim IX, Targetkan Raih 26 Medali Emas Hutang KSU Cakrawala Semampir Capai Rp 2,2 Miliar, Dewan Panggil Eks Manager Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Kapolres Probolinggo Bergeser ke Polda Metro Jaya

Pemerintahan · 14 Mei 2019 14:21 WIB

Soal Jam Istirahat, Karyawan Pabrik Kecap Wadul DPRD


					Soal Jam Istirahat, Karyawan Pabrik Kecap Wadul DPRD Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Setelah pedagang buah ‘wadul’ ke DPRD Kota Probolinggo, kini giliran karyawan pabrik kecap mendatangi kantor dewan. Mereka wadul lantaran jam istirahat diubah sepihak oleh managemen.

Belasan karyawan PT Sinarmas Surya Sejahtera, di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pilang, Kecamatan  Kademangan itu hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III yang juga dihadiri Dinas Tenaga Kerja, Plant Maneger dan Human  Resources  Development (HRD), dan karyawan PT Sinarmas Surya Sejahtera.

Poin penting yang disampaikan di antaranya mengenai pernyataan keberatan dengan adanya salah satu pimpinan perusahaan telah memberlakukan karyawan semena-mena dan mengubah jadwal istirahat yang biasanya pukul 11.30- 12.30 dimajukan menjadi pukul 10.00-11.00.

RDP  dipimpin Ketua Komisi III,  DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto mendengarkan sejumlah keterangan dari pihak karyawan.

“Pemberian jam istirahat tidak seimbang. Karyawan setiap harinya tidak masalah. Baru-baru ini salah satu pimpinan perusahaan mengubah jadwal waktu istirahat,” ucap Rahman (45), salah satu perwakilan karyawan yang wadul ke DPRD Kota Probolinggo.

Keterangan karyawan tersebut langsung dibantah pihak Plant Manager, I Wayan Sukadana beserta pimpinan HRD, Ayu. Dikatakan sebelum RDP berlangsung, pihak perusahaan sudah mengembalikan jadwal istirahat.

“Kami menyadari masalah tersebut karena mis komunikasi. Sebelum wadul ke dewan, seharusnya rekan-rekan karyawan harus dilakukan secara bipatrid internal perusahaan bersama karyawan, tidak langsung wadul ke dewan. Kita seharusnya malu, karena permasalahan bisa diselesaikan secara baik melalui musyawarah,” jelas Wayan.

Sementara itu Kepala Disnaker, Wahono, sempat kaget karena sepengetahuan dari hasil evaluasi yang dilakukan. PT Sinarmas Surya Sejahtera termasuk perusahaan yang sehat jauh dari masalah.

“Saya berharap, permasalahan yang diberitakan oleh karyawan soal waktu istirahat kerja harus diselesaikan secara musyawarah di internal perusahaan. Jika tidak ada solusi, maka Disnaker akan membantu menyelesaikan secara tripatid melalui bidang hubungan industrial Disnaker Kota Probolinggo,” pinta Wahono.

Karena dianggap sudah ‘clear’  Ketua Komisi III Agus Riyanto memutuskan untuk mengakhiri RDP. ” Semua masalah sudah menjadi clear dan mendapat solusi yang terbaik. Pihak perusahaan sepakat menentukan jadwal istirahat kerja karyawan seperti semula,” tutup Politisi PDI Perjuangan ini. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hutang KSU Cakrawala Semampir Capai Rp 2,2 Miliar, Dewan Panggil Eks Manager

25 Juni 2025 - 19:32 WIB

Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Kapolres Probolinggo Bergeser ke Polda Metro Jaya

25 Juni 2025 - 14:26 WIB

Penumpang Libur Sekolah Melonjak, KAI Daop 9 Jember Sediakan 170.868 Kursi Perjalanan.

24 Juni 2025 - 19:09 WIB

Jamaah Haji asal Kota Probolinggo Segera Tiba di Tanah Air, Catat Tanggalnya

24 Juni 2025 - 18:04 WIB

Sajikan Inovasi Layanan, SIM Keliling Diluncurkan di Probolinggo

24 Juni 2025 - 16:17 WIB

Distribusi Hasil Tani Terhambat, Jalan di Dusun Glabag Jadi Perhatian Pemkab Lumajang

24 Juni 2025 - 11:10 WIB

Tunggakan Sewa Plasa Bangil Capai Rp22 Miliar, DPRD Desak Pemkab Ambil Langkah Tegas

23 Juni 2025 - 18:01 WIB

Pemkab Lumajang Kaji Kebijakan Kerja Fleksibel ASN, Fokus Jaga Kualitas Pelayanan Masyarakat

23 Juni 2025 - 17:19 WIB

ASN Lumajang Menanti Arahan Implementasi Work From Anywhere, Ini Kata Mereka

23 Juni 2025 - 13:00 WIB

Trending di Pemerintahan