Soal Jam Istirahat, Karyawan Pabrik Kecap Wadul DPRD

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Setelah pedagang buah ‘wadul’ ke DPRD Kota Probolinggo, kini giliran karyawan pabrik kecap mendatangi kantor dewan. Mereka wadul lantaran jam istirahat diubah sepihak oleh managemen.

Belasan karyawan PT Sinarmas Surya Sejahtera, di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pilang, Kecamatan  Kademangan itu hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III yang juga dihadiri Dinas Tenaga Kerja, Plant Maneger dan Human  Resources  Development (HRD), dan karyawan PT Sinarmas Surya Sejahtera.

Poin penting yang disampaikan di antaranya mengenai pernyataan keberatan dengan adanya salah satu pimpinan perusahaan telah memberlakukan karyawan semena-mena dan mengubah jadwal istirahat yang biasanya pukul 11.30- 12.30 dimajukan menjadi pukul 10.00-11.00.

RDP  dipimpin Ketua Komisi III,  DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto mendengarkan sejumlah keterangan dari pihak karyawan.

“Pemberian jam istirahat tidak seimbang. Karyawan setiap harinya tidak masalah. Baru-baru ini salah satu pimpinan perusahaan mengubah jadwal waktu istirahat,” ucap Rahman (45), salah satu perwakilan karyawan yang wadul ke DPRD Kota Probolinggo.

Keterangan karyawan tersebut langsung dibantah pihak Plant Manager, I Wayan Sukadana beserta pimpinan HRD, Ayu. Dikatakan sebelum RDP berlangsung, pihak perusahaan sudah mengembalikan jadwal istirahat.

“Kami menyadari masalah tersebut karena mis komunikasi. Sebelum wadul ke dewan, seharusnya rekan-rekan karyawan harus dilakukan secara bipatrid internal perusahaan bersama karyawan, tidak langsung wadul ke dewan. Kita seharusnya malu, karena permasalahan bisa diselesaikan secara baik melalui musyawarah,” jelas Wayan.

Sementara itu Kepala Disnaker, Wahono, sempat kaget karena sepengetahuan dari hasil evaluasi yang dilakukan. PT Sinarmas Surya Sejahtera termasuk perusahaan yang sehat jauh dari masalah.

“Saya berharap, permasalahan yang diberitakan oleh karyawan soal waktu istirahat kerja harus diselesaikan secara musyawarah di internal perusahaan. Jika tidak ada solusi, maka Disnaker akan membantu menyelesaikan secara tripatid melalui bidang hubungan industrial Disnaker Kota Probolinggo,” pinta Wahono.

Baca Juga  Kunjungi Emy, Kapolresta Probolinggo Janjikan Fasilitasi BPJS Kesehatan

Karena dianggap sudah ‘clear’  Ketua Komisi III Agus Riyanto memutuskan untuk mengakhiri RDP. ” Semua masalah sudah menjadi clear dan mendapat solusi yang terbaik. Pihak perusahaan sepakat menentukan jadwal istirahat kerja karyawan seperti semula,” tutup Politisi PDI Perjuangan ini. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Naik 15 Persen, KAI Daop 9 Jember Angkut 208.798 Penumpang

Probolinggo,- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember selama 22 hari angkutan lebaran melayani …