Menu

Mode Gelap
Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan

Pemerintahan · 14 Mei 2019 14:21 WIB

Soal Jam Istirahat, Karyawan Pabrik Kecap Wadul DPRD


					Soal Jam Istirahat, Karyawan Pabrik Kecap Wadul DPRD Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Setelah pedagang buah ‘wadul’ ke DPRD Kota Probolinggo, kini giliran karyawan pabrik kecap mendatangi kantor dewan. Mereka wadul lantaran jam istirahat diubah sepihak oleh managemen.

Belasan karyawan PT Sinarmas Surya Sejahtera, di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pilang, Kecamatan  Kademangan itu hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III yang juga dihadiri Dinas Tenaga Kerja, Plant Maneger dan Human  Resources  Development (HRD), dan karyawan PT Sinarmas Surya Sejahtera.

Poin penting yang disampaikan di antaranya mengenai pernyataan keberatan dengan adanya salah satu pimpinan perusahaan telah memberlakukan karyawan semena-mena dan mengubah jadwal istirahat yang biasanya pukul 11.30- 12.30 dimajukan menjadi pukul 10.00-11.00.

RDP  dipimpin Ketua Komisi III,  DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto mendengarkan sejumlah keterangan dari pihak karyawan.

“Pemberian jam istirahat tidak seimbang. Karyawan setiap harinya tidak masalah. Baru-baru ini salah satu pimpinan perusahaan mengubah jadwal waktu istirahat,” ucap Rahman (45), salah satu perwakilan karyawan yang wadul ke DPRD Kota Probolinggo.

Keterangan karyawan tersebut langsung dibantah pihak Plant Manager, I Wayan Sukadana beserta pimpinan HRD, Ayu. Dikatakan sebelum RDP berlangsung, pihak perusahaan sudah mengembalikan jadwal istirahat.

“Kami menyadari masalah tersebut karena mis komunikasi. Sebelum wadul ke dewan, seharusnya rekan-rekan karyawan harus dilakukan secara bipatrid internal perusahaan bersama karyawan, tidak langsung wadul ke dewan. Kita seharusnya malu, karena permasalahan bisa diselesaikan secara baik melalui musyawarah,” jelas Wayan.

Sementara itu Kepala Disnaker, Wahono, sempat kaget karena sepengetahuan dari hasil evaluasi yang dilakukan. PT Sinarmas Surya Sejahtera termasuk perusahaan yang sehat jauh dari masalah.

“Saya berharap, permasalahan yang diberitakan oleh karyawan soal waktu istirahat kerja harus diselesaikan secara musyawarah di internal perusahaan. Jika tidak ada solusi, maka Disnaker akan membantu menyelesaikan secara tripatid melalui bidang hubungan industrial Disnaker Kota Probolinggo,” pinta Wahono.

Karena dianggap sudah ‘clear’  Ketua Komisi III Agus Riyanto memutuskan untuk mengakhiri RDP. ” Semua masalah sudah menjadi clear dan mendapat solusi yang terbaik. Pihak perusahaan sepakat menentukan jadwal istirahat kerja karyawan seperti semula,” tutup Politisi PDI Perjuangan ini. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

14 Juli 2025 - 11:31 WIB

Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

14 Juli 2025 - 11:11 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Ada Festival Cerutu di Jember, Diwarnai Gerojokan Bansos bagi 40 Ribu Buruh Tani

13 Juli 2025 - 18:55 WIB

PCNU Lumajang Tegaskan Sebagai Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

13 Juli 2025 - 18:02 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Trending di Pemerintahan