PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satu keluarga besar 11 korban kecelakaan maut di Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo yang enam di antaranya tewas akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.
Hal ini disampaikan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo, Harry Prabowo saat menjenguk korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan. Dikatakan santunan kepada seluruh korban akan segera dicairkan pada Sabtu (23/03/2019) hari ini juga.
“Untuk korban yang meninggal akan mendapat santunan Rp 50 juta, dan itu akan dibayarkan langsung via rekening salah satu bank BUMN. Kalau tidak punya rekening, akan kami buatkan,” kata Harry.
Sementara untuk santunan korban yang luka-luka, Harry melanjutkan, akan dicairkan berupa jasa pengobatan. Jadi seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung pihak Jasa Raharja. Dengan maksimal biaya pengobatan sebesar Rp 20 juta.
“Akan tetapi untuk Rp 20 juta itu akan dibayarkan berupa biaya pengobatan. Dan semuanya akan kami cairkan saat ini juga,” jelasnya.
Adanya santunan tersebut, tambah Harry, akan diberikan pada setiap korban. Baik yang muda atau tua, semua mendapat santunan dengan besaran yang sama. “Intinya Rp 50 juta untuk korban meninggal, Rp 20 juta untuk korban luka-luka,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, 11 korban yang masih satu keluarga asal Lumajang yang enam di antaranya tewas di TKP. Sedangkan tiga orang lainnya mengalami luka berat, dan dua luka ringan. (*)
Penulis: Moh. Ahsan Faradies
Editor: Ikhsan Mahmudi
Tinggalkan Balasan