Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 6 Sep 2017 01:26 WIB

Jadi DPO, Ketua Arisan Online Mama Laura Kabur Ke Tulung Agung


					Purwati (36) Ketua arisan online Mama Laura menjadi DPO pasca ditetapkan tersangka oleh Polresta Probolinggo. Perbesar

Purwati (36) Ketua arisan online Mama Laura menjadi DPO pasca ditetapkan tersangka oleh Polresta Probolinggo.

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Ketua arisan online Mama Laura, Purwati (36), ditetapkan sebagai buron daftar pencarian orang (DPO) oleh Polresta Probolinggo. Namun keberadaan tersangka sudah terendus pihak kepolisian.

Sejak kasusnya terkuak, tersangka Purwati menghilang dari rumahnya di RT 4/RW 1, Blok Q4, Perumahan Pondok Gabriela, Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran. Ia kabur meninggalkan Yudi Wiliyanto (39), suaminya, dan tiga anaknya.

“Posisi terakhir tersangka berdasarkan pelacakan nomer ponsel, berada di wilayah Tulung Agung. Anggota kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengamankan tersangka,” tutur Kapolresta AKBP. Alfian Nurrizal, Rabh(5/9/2017).

Purwati, dari pantauan kepolisian, sejak meninggalkan rumah selalu berpindah tempat. Ketika pertama kali pergi, Ia melarikan diri ke wilayah Malang. Namun, belum sempat diamankan oleh polisi, Purwati pindah tempat dan mematikan ponselnya.

Langkah Purwati ini cukup efektif karena berhasil menyulitkan polisi melakukan penangkapan. Tak hanya mematikan ponsel, wanita dengan akun facebook Laura Yuan Aurel ini juga menon-aktifkan akun facebook serta akun media sosial lainnya.

Meski mengalami kesulitan, namun polisi akan terus berupaya mengamankan tersangka agar mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Secepatnya kami akan mengamankan tersangka ini, agar kasusnya segera dibawa ke persidangan,” janji Kapolresta Alfian. (em/ela).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal