Dua dari 97.268 anak di Kabupaten Probolinggo yang akta kelahirannya belum masuk database Kemendagri.

Puluhan Ribu Akta Kelahiran Anak Tak Masuk Database Kemendagri

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sebanyak 97.268 jiwa atau sekitar 31 persen pendaftar akta kelahiran usia nol sampai 18 tahun di Kabupaten Probolinggo, masih belum masuk dalam database Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Data dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kemendagri, anak berusia dibawah 18 tahun di Kabupaten Probolinggo yang harus memiliki akta kelahiran sejumlah 309.749 jiwa. Namun, baru sebanyak 207.481 jiwa atau hanya sekitar 68 persen, yang sudah memiliki Akta Kelahiran.

Data dari SIAK Kemendagri ini dibenarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dsipendukcapil) Kabupaetn Probolinggo. “Ya memang betul hampir seribu warga belum terentri di data Kemendagri,” terang Kadispendukcapil, Slamet Riyadi, Rabu (6/9/2017).

Namun demikian, lanjut Slamet, sebenarnya anak berusia 0 sampa 18 tahun di Kabupaten Probolinggo sudah memiliki Akta Kelahiran mencapai 90 persen. Namun, data itu belum divalidasi oleh petugas Dirjen Kependudukan Kemendagri.

“Kami akan mengirimkan tim ke Kementerian agar entri data akta bisa dipercepat. Ditempat kami, pembuatan akta kelahiran sudah mencapai 90 persen,” ujar mantan Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan ini.

Salah satu warga yang mengurus Akta Kelahiran anaknya, Siti Sholeha, berharap pemerintah memperbaiki sistem pembuatan akta kelahiran agar warga tidak menunggu terlalu lama dan menyita waktu mereka.

“Harapan kami sebagai pemohon, Akta Kelahiran itu segera selesai sehingga kami bisa mengurus surat-surat lain yang berkaitan dengan anak,” ujar Ibu muda asal Desa Sukokerto Kecamatan Pajarakan ini. (em/ela).

Baca Juga  Arafah Diterpa Angin Kencang, CJH Kota Probolinggo Aman

Baca Juga

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

Probolinggo – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan media sosial (medsos) menjadi salah satu …