Purwati (36) Ketua arisan online Mama Laura menjadi DPO pasca ditetapkan tersangka oleh Polresta Probolinggo.

Jadi DPO, Ketua Arisan Online Mama Laura Kabur Ke Tulung Agung

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Ketua arisan online Mama Laura, Purwati (36), ditetapkan sebagai buron daftar pencarian orang (DPO) oleh Polresta Probolinggo. Namun keberadaan tersangka sudah terendus pihak kepolisian.

Sejak kasusnya terkuak, tersangka Purwati menghilang dari rumahnya di RT 4/RW 1, Blok Q4, Perumahan Pondok Gabriela, Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran. Ia kabur meninggalkan Yudi Wiliyanto (39), suaminya, dan tiga anaknya.

“Posisi terakhir tersangka berdasarkan pelacakan nomer ponsel, berada di wilayah Tulung Agung. Anggota kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengamankan tersangka,” tutur Kapolresta AKBP. Alfian Nurrizal, Rabh(5/9/2017).

Purwati, dari pantauan kepolisian, sejak meninggalkan rumah selalu berpindah tempat. Ketika pertama kali pergi, Ia melarikan diri ke wilayah Malang. Namun, belum sempat diamankan oleh polisi, Purwati pindah tempat dan mematikan ponselnya.

Langkah Purwati ini cukup efektif karena berhasil menyulitkan polisi melakukan penangkapan. Tak hanya mematikan ponsel, wanita dengan akun facebook Laura Yuan Aurel ini juga menon-aktifkan akun facebook serta akun media sosial lainnya.

Meski mengalami kesulitan, namun polisi akan terus berupaya mengamankan tersangka agar mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Secepatnya kami akan mengamankan tersangka ini, agar kasusnya segera dibawa ke persidangan,” janji Kapolresta Alfian. (em/ela).

Baca Juga  Beraksi di Situbondo, Begal asal Kotaanyar Diringkus Polisi 

Baca Juga

Diduga Korupsi Dana Desa Rp305 Juta, Eks Kades Kalisemut Lumajang Ditahan

Lumajang,- Achmad Koezaini, mantan Kepala Desa Kalisemut, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, ditahan oleh Kejaksaan Negeri …