Probolinggo,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota, menangkap lima pelaku pelemparan bondet yang terjadi pada Minggu dini hari (19/7/2026) di Jalan Ikan Tenggiri, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Kelima pelaku masing-masing berinisial AKJ (18), M.AK (19), RF (15), dan FB (14), yang merupakan warga Kecamatan Wonoasih, serta KV (16), warga Kecamatan Kanigaran.

Kelima pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah melakukan aksi pelemparan bondet di sebuah gudang pemotongan ayam di Kelurahan Wonoasih.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bondet, bubuk bahan pembuat bondet, sebilah celurit, serta dua sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

“Jadi sebelum beraksi, para pelaku pesta minuman keras, kemudian menggunakan dua sepeda motor menuju kawasan Mayangan dengan alasan hendak membeli minuman keras. Disitulah pelaku melempar bondet hingga mengenai satu warga,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri Selasa siang (21/7/26)

Dari hasil pemeriksaan, motif para pelaku melakukan aksi tersebut adalah untuk membalas dendam kepada kelompok tertentu. Namun, aksi mereka justru salah sasaran dan melukai warga yang tidak terlibat.

Polisi juga mengungkap bahwa FB (14) merupakan perakit bondet. Ia mengaku mempelajari cara merakit bondet melalui media sosial dan membeli bahan-bahannya secara daring.

Awalnya, FB membuat bondet karena rasa penasaran. Namun secara otodidak, ia berhasil merakit bahan peledak tersebut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 306, Pasal 307, dan subsider Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” imbuh AKBP Rico.

Diketahui sebelumnya, Muhammad Toni (26), warga Jalan Ikan Dorang, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, mengalami luka di bagian paha setelah menjadi korban pelemparan bondet saat bermain sepak bola bersama sejumlah rekannya, Minggu dini hari (19/7/26).

Usai melakukan aksinya, para pelaku yang mengendarai dua sepeda motor matik langsung melarikan diri. Polisi lantas melakukan serangkaian penyelidikan.

Awalnya, polisi meringkus 8 orang pemuda. Namun dari hasil pengembangan penyelidikan, hanya 5 orang yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.