Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Pemerintahan · 30 Apr 2025 09:17 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren


					Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani. Perbesar

Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani.

Lumajang,- Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani menegaskan, komitmennya untuk menyelesaikan Raperda inisiatif DPRD tentang fasilitasi pengembangan pesantren tahun ini.

Untuk itu, pihaknya menggelar uji publik raperda tersebut untuk menjaring saran dan masukan dari berbagai pihak.

Raperda ini sebenarnya telah diinisiasi tahun lalu, namun belum sempat dibahas.

“Tahun ini, komitmen DPRD Lumajang untuk menyelesaikan raperda ini diperkuat dengan mengundang sejumlah pihak yang berkaitan dengan raperda tersebut, termasuk Kemenag Lumajang, ormas agama, perwakilan ponpes, dan perangkat daerah terkait,” kata Oktafiyani, saat dihubungi Rabu (30/4/25).

Menurut Oktafiyani, raperda ini bertujuan untuk memastikan pengembangan pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta peran pesantren dalam memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat.

“Uji publik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan raperda untuk mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait,” katanya.

Uji publik raperda fasilitasi pengembangan pesantren dihadiri oleh berbagai tokoh dan pemangku kepentingan, termasuk Bapemperda DPRD Lumajang, Kepala Kemenag, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, perwakilan para pengasuh pondok pesantren, dan kepala perangkat daerah terkait.

“Kehadiran mereka menunjukkan tingginya minat dan perhatian terhadap pengembangan pesantren,” jelasnya.

Oktafiyani berharap, raperda ini dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan peran pesantren dalam masyarakat.

“Dengan uji publik ini, raperda yang dihasilkan dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Raperda inisiatif DPRD Lumajang tentang fasilitasi pengembangan pesantren menjadi komitmen Ketua DPRD Lumajang Oktafiani untuk diselesaikan tahun ini.

Bahkan, pihaknya menggelar uji publik raperda tersebut untuk menjaring saran dan masukan beberapa hari menjelang peringatan Hari Kartini.

Sebetulnya, raperda ini telah diinisiasi tahun lalu. Namun belum sempat dibahas. Tahun ini, komitmen itu diperkuat. Sampai-sampai juga mengundang sejumlah pihak yang berkaitan dengan raperda itu. Baik Kemenag Lumajang, ormas agama, perwakilan ponpes dan perangkat daerah terkait.

Ketua DPRD Lumajang Oktafiani mengatakan, raperda ini sebagai bentuk perhatian kepada ponpes di Lumajang. Tujuannya untuk memastikan pengembangan pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta peran pesantren dalam memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat.

“Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan pemangku kepentingan, termasuk Bapemperda DPRD Lumajang, Kepala Kemenag, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, perwakilan para pengasuh pondok pesantren, dan kepala perangkat daerah terkait,” katanya.

Menurutnya, uji publik tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan raperda. Sebab, untuk mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait.

Melalui uji publik itu raperda yang dihasilkan dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kehadiran berbagai tokoh dan pemangku kepentingan dalam acara ini menunjukkan tingginya minat dan perhatian terhadap pengembangan pesantren. Raperda ini harapannya menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan peran pesantren dalam masyarakat,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Trending di Pemerintahan