Menu

Mode Gelap
Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

Pemerintahan · 9 Sep 2024 16:42 WIB

Pemkab Pasuruan Siapkan Relokasi Pedagang Pasar Pasrepan ke Pasar Buah


					Kondisi Pasar Pasrepan pasca kebakaran. Perbesar

Kondisi Pasar Pasrepan pasca kebakaran.

Pasuruan, – Pemerintah Kabupaten Pasuruan langsung mengambil langkah untuk menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Pasrepan pada Senin (9/9/2024) dini hari.

Dalam upaya pemulihan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan berencana merelokasi 227 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan 42 kios ke Pasar Buah, yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi kebakaran.

Kepala Bidang Perdagangan, Dedi Irawan mengatakan, saat ini sedang mendata ulang para pedagang yang terdampak. Tujuannya, agar relokasi dapat diberikan kepada mereka yang berhak.

“Kami ingin memastikan bahwa hanya pedagang yang benar-benar terdaftar dan memiliki lapak atau kios di Pasar Pasrepan yang berhak mendapatkan tempat di lokasi baru,” ujarnya.

Menurutnya, dalam waktu dekat, Disperindag akan menggelar sosialisasi di aula Kecamatan Pasrepan.

“Sosialisasi ini penting agar pedagang memahami mekanisme relokasi dan fasilitas yang akan mereka dapatkan di Pasar Buah,” tambah Dedi.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran besar yang melanda Pasar Pasrepan telah menghanguskan ratusan lapak PKL dan puluhan kios. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materiil yang ditimbulkan cukup signifikan.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Trending di Pemerintahan