Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo telah resmi menutup masa perbaikan persyaratan administrasi calon peserta Pilkada Serentak 2024, pada Minggu (8/9/2204) kemarin.
Hasilnya, semua bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, kompak melakukan perbaikan berkas administrasi.
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengatakan, kedua pasangan calon, baik Gus Haris – Ra Fahmi atau Zulmi – Rasit (ZR) telah melakukan perbaikan. Rata-rata, bapaslon melakukan perbaikan terkait penulisan nama yang akan digunakan di dalam surat suara.
Ia mencontohkan, Rasit yang dalam KTP-nya hanya tertulis Abdul Rasit, dalam surat suara ingin ada tambahan haji dalam penulisan namanya. Sehingga, ia harus melakukan perbaikan untuk namanya.
Begitu juga dengan Gus Haris yang mempunyai gelar akademik sebagai dokter. Ia meminta gelar akademiknya dicantumkan dalam surat suara.
“Jadi mereka membuat surat pernyataan bermaterai, bahwa nama yang ada di KTP itu satu orang dengan nama yang dicetak di surat suara,” kata Aliwafa, Senin (9/9/2024).
Selain itu, para calon tersebut juga kompak melakukan perbaikan dalam pembayaran pajak. Sebelumnya, terdapat beberapa calon yang laporan pembayaran pajaknya belum memenuhi kriteria persyaratan dari KPU.
“Pembayaran pajaknya ini kan harus dalam lima tahun terakhir. Di awal ketika kami teliti, ada yang laporannya hanya tiga tahun, ada pula yang lebih, sampai enam tahun. Jadi harus pas, tidak boleh kurang, tidak boleh lebih, makanya diperbaiki,” terang dia.
Hal ini, menurut Aliwafa, dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dari KPU dalam menjalankan tahapan Pilkada mendatang. Sehingga, paslon yang berhasil lolos ke tahapan pemilihan nantinya, merupakan orang-orang yang sudah terseleksi dengan tepat.
“Hasil dari penelitian perbaikan dokumen ini, nanti akan kami umumkan pada 13-14 September mendatang,” ucap dia. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Keyra