Menu

Mode Gelap
Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang Kebakaran Landa Pasar Baru Pandaan, Puluhan Lapak Terbakar Perbaikan Tuntas, Jalur Krucil – Tambelang Probolinggo Kini Mulus Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja? BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi Truk Muat 10 Ton Beras Tergelincir ke Sungai Bondoyudo Lumajang

Hukum & Kriminal · 15 Jul 2024 13:57 WIB

Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana


					DIMUSNAHKAN: Kejari Kota Probolinggo bersama forkopimda memusnahkan barang bukti. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DIMUSNAHKAN: Kejari Kota Probolinggo bersama forkopimda memusnahkan barang bukti. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, pada Senin pagi (15/7/24) memusnahkan 19 item barang bukti sejumlah tidak pidana. Dari 19 item barang bukti yang dimusnahkan, terbanyak dari kasus narkotika.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain, kasus kesehatan dan narkotika yakni, pil trihexiphenidyl 2.941 butir, dan pil dextro 3.072 butir.

Kemudian, sabu-sabu 21,51 gram, bong satu buah, pipet/ sekop delapan buah, dan timbangan digital enam unit.

Selanjutnya kasus kriminal/pencurian kunci T dan anak kunci tujuh buah, tas/ dompet delapan buah, obeng dua buah, tang dua buah, dan sajam tujuh buah, serta barang bukti lain dari beberapa kasus.

“Jadi barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini dari 40 perkara yang telah diputus. Barang bukti tersebut didominasi barang bukti dari kasus narkotika,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri, Kota Probolinggo, Dodik Hermawan.

Sebanyak 19 item barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara. Pil koplo dimusnahkan dengan cara diblender.

Adapun HP dan timbangan digital dimusnahkan dengan cara dihancurkan. Sisanya seperti, dokumen, tas hingga dompet dibakar.

Terkait tren kasus dilihat dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan dari tahun ke tahun hampir sama, khususnya narkotika, maka butuh peran semua pihak untuk menekan kasus kriminal hingga narkotika.

“Harapannya dengan pemusnahan barang bukti ini ke depan semua pihak dapat berperan mencegah tindak pidana kejahatan di Kota Probolinggo,” ungkap Dodik. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Pintu Kandang Dirusak, Maling Gondol Sapi di Kareng Lor Kota Probolinggo

26 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Tipu Warga Pakai Modus Bansos, Pria di Lumajang Dipukuli Massa

26 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Trending di Hukum & Kriminal