Menu

Mode Gelap
Pelajar Kena Begal di Jl. Anggrek, Korban Luka Bacok di Punggung Terendam Banjir, Jalur Pantura Pasuruan-Probolinggo Lumpuh Total Luapan Sungai Welang Rendam Pasuruan, Ketinggian Air Hampir Satu Meter Pilkada Usai, KPU Probolinggo Beri Penghargaan PPK Polisi Olah TKP, Selidiki Kasus Perampokan di Rumah Tukang Potong Rambut Dugaan Penggelapan Pajero, Lima Bulan Lapor, Baru Ditanggapi Polres Lumajang

Hukum & Kriminal · 15 Jul 2024 13:57 WIB

Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana


					DIMUSNAHKAN: Kejari Kota Probolinggo bersama forkopimda memusnahkan barang bukti. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DIMUSNAHKAN: Kejari Kota Probolinggo bersama forkopimda memusnahkan barang bukti. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, pada Senin pagi (15/7/24) memusnahkan 19 item barang bukti sejumlah tidak pidana. Dari 19 item barang bukti yang dimusnahkan, terbanyak dari kasus narkotika.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain, kasus kesehatan dan narkotika yakni, pil trihexiphenidyl 2.941 butir, dan pil dextro 3.072 butir.

Kemudian, sabu-sabu 21,51 gram, bong satu buah, pipet/ sekop delapan buah, dan timbangan digital enam unit.

Selanjutnya kasus kriminal/pencurian kunci T dan anak kunci tujuh buah, tas/ dompet delapan buah, obeng dua buah, tang dua buah, dan sajam tujuh buah, serta barang bukti lain dari beberapa kasus.

“Jadi barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini dari 40 perkara yang telah diputus. Barang bukti tersebut didominasi barang bukti dari kasus narkotika,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri, Kota Probolinggo, Dodik Hermawan.

Sebanyak 19 item barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara. Pil koplo dimusnahkan dengan cara diblender.

Adapun HP dan timbangan digital dimusnahkan dengan cara dihancurkan. Sisanya seperti, dokumen, tas hingga dompet dibakar.

Terkait tren kasus dilihat dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan dari tahun ke tahun hampir sama, khususnya narkotika, maka butuh peran semua pihak untuk menekan kasus kriminal hingga narkotika.

“Harapannya dengan pemusnahan barang bukti ini ke depan semua pihak dapat berperan mencegah tindak pidana kejahatan di Kota Probolinggo,” ungkap Dodik. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelajar Kena Begal di Jl. Anggrek, Korban Luka Bacok di Punggung

21 Januari 2025 - 05:33 WIB

Polisi Olah TKP, Selidiki Kasus Perampokan di Rumah Tukang Potong Rambut

20 Januari 2025 - 21:46 WIB

Dugaan Penggelapan Pajero, Lima Bulan Lapor, Baru Ditanggapi Polres Lumajang

20 Januari 2025 - 19:19 WIB

Terjerat Kasus Sabu, Bos Bengkel Motor Diringkus Polisi

20 Januari 2025 - 17:50 WIB

Ancam Bakar Rumah, Agus Si Preman Bulu Diciduk Polisi

20 Januari 2025 - 15:15 WIB

Viral, Diduga Gelapkan Mobil, Dua Pria di Lumajang Nekat Ancam Korban

20 Januari 2025 - 15:08 WIB

Rumah Tukang Potong Rambut Keliling Disatroni Maling, Uang Rp 100 Juta Raib

20 Januari 2025 - 14:42 WIB

Jambret Kalung Emas di Kalikajar Wetan Probolinggo, Warga Pasuruan Dimassa

19 Januari 2025 - 15:37 WIB

Pelajar SMP Dibacok Kelompok Tak Dikenal di Grati, Polisi Lakukan Penyelidikan

19 Januari 2025 - 13:09 WIB

Trending di Hukum & Kriminal