Menu

Mode Gelap
Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

Hukum & Kriminal · 15 Jul 2024 13:57 WIB

Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana


					DIMUSNAHKAN: Kejari Kota Probolinggo bersama forkopimda memusnahkan barang bukti. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DIMUSNAHKAN: Kejari Kota Probolinggo bersama forkopimda memusnahkan barang bukti. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, pada Senin pagi (15/7/24) memusnahkan 19 item barang bukti sejumlah tidak pidana. Dari 19 item barang bukti yang dimusnahkan, terbanyak dari kasus narkotika.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain, kasus kesehatan dan narkotika yakni, pil trihexiphenidyl 2.941 butir, dan pil dextro 3.072 butir.

Kemudian, sabu-sabu 21,51 gram, bong satu buah, pipet/ sekop delapan buah, dan timbangan digital enam unit.

Selanjutnya kasus kriminal/pencurian kunci T dan anak kunci tujuh buah, tas/ dompet delapan buah, obeng dua buah, tang dua buah, dan sajam tujuh buah, serta barang bukti lain dari beberapa kasus.

“Jadi barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini dari 40 perkara yang telah diputus. Barang bukti tersebut didominasi barang bukti dari kasus narkotika,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri, Kota Probolinggo, Dodik Hermawan.

Sebanyak 19 item barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara. Pil koplo dimusnahkan dengan cara diblender.

Adapun HP dan timbangan digital dimusnahkan dengan cara dihancurkan. Sisanya seperti, dokumen, tas hingga dompet dibakar.

Terkait tren kasus dilihat dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan dari tahun ke tahun hampir sama, khususnya narkotika, maka butuh peran semua pihak untuk menekan kasus kriminal hingga narkotika.

“Harapannya dengan pemusnahan barang bukti ini ke depan semua pihak dapat berperan mencegah tindak pidana kejahatan di Kota Probolinggo,” ungkap Dodik. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal