Menu

Mode Gelap
Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

Nasional · 1 Mar 2024 16:26 WIB

Cek Kesiapan Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Audit Stasiun Probolinggo


					CEK: Tim DJKA Kemenhub dan Daop 9 Jember lakukan audit di Stasiun Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

CEK: Tim DJKA Kemenhub dan Daop 9 Jember lakukan audit di Stasiun Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Untuk memastikan keselamatan prasarana di masa angkutan Lebaran 2024, Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Kamis (29/02/24) melakukan audit sistem keselamatan perkeretaapian di sejumlah stasiun di Daop 9 Jember.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, audit sistem keselamatan perkeretaapian ini harus dipatuhi PT KAI, yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 69 Tahun 2018.

Adapun beberapa hal yang menjadi fokus pemeriksaan yakni operasional, sarana, prasarana, kesehatan serta komite keselamatan.

“Audit sistem keselamatan perkeretaapian ini dilakukan oleh tim dari DJKA yang melakukan observasi lapangan terkait keselamatan dalam rangka menghadapi angkutan Lebaran 2024. Salah satunya di Stasiun Probolinggo, dan unit pendukungnya di Stasiun Jember,” ujar Cahyo.

Selain melakukan melakukan audit keselamatan, pada Senin (26/02/24) di Stasiun Probolinggo juga dilakukan rampcheck terkait standard Pelayanan Minimum (SPM) untuk Kesiapan Angkutan Lebaran 1445H tahun 2024.

Rampcheck tersebut untuk memastikan fasilitas yang ada di Stasiun Probolinggo telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standard Pelayanan Minimum (SPM) Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Dari hasil audit tersebut, Stasiun Probolinggo dinyatakan aman, dan siap untuk melayani pelanggan kereta api pada masa Lebaran 2024.

“Dengan diadakannya audit ini, masyarakat Probolinggo yang akan mudik pada Lebaran 2024 tidak perlu ragu maupun khawatir untuk menggunakan kereta api,” tuturny.

“Hal ini sebagai bentuk komitmen KAI Daop 9 Jember untuk menyelenggarakan angkutan kereta api yang aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan,” Cahyo memungkasi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Model Nasional Desa Berbasis Kearifan Lokal, Senduro Jawab Tantangan Iklim

8 Juli 2025 - 16:25 WIB

Jasad Sopir Korban Kecelakaan Kapal Selat Bali Tiba di Rumah Duka, Keluarga Histeris

4 Juli 2025 - 07:20 WIB

Dua Warga Lumajang Diduga Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya, BPBD Masih Verifikasi Data

3 Juli 2025 - 18:18 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 5 Penumpang Tewas

3 Juli 2025 - 15:36 WIB

KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON

2 Juli 2025 - 18:45 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Pupuk Teknologi Biochar Hasil Inovasi Pemuda Lumajang Raih Penghargaan Nasional

30 Juni 2025 - 06:06 WIB

Otsuka Group Luncurkan Program ‘Mental Ease at Workplaces’, Apa itu?

26 Juni 2025 - 17:05 WIB

Trending di Nasional