BEJAT: Kakek tersangka pencabulan anak dibawah umur dibekuk petugas Satreskrim Polres Probolinggo Kota. (foto: Humas Polres Probolinggo Kota).

Bejatnya Pensiunan Guru di Kota Probolinggo, Cabuli Bocah Perempuan dengan Iming-iming WIFI Gratis

Probolinggo,- Kakek berinisial S (71) dibekuk petugas Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ia diringkus aparat penegak hukum usai mencabuli SR (12), yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Modus yang dilakukan S, yang merupakan pensiunan guru, untuk mencabuli korban cukup cerdik. Ia merayu korban agar mau bermain di rumahnya dengan fasilitas wifi gratis sebelum akhirnya digagahi.

Aksi bejat S bermula saat korban yang hendak pulang usai membeli paket data bertemu dengan S. Selanjutnya, S mengajaknya SR ke rumahnya dengan iming-iming fasilitas wifi gratis.

“Setelah korban terbujuk dan masuk kerumah pelaku, korban kemudian diajak masuk kedalam kamar. Lalu pelaku melakukan pencabulan terhadap korban,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah.

Puas menggagahi korban, pelaku menyuruh korban agar keluar kamar dan pulang ke rumahnya. Setibanya di rumahnya, korban yang trauma lantas menceritakan aksi bejat pelaku kepada orang tuanya.

Geram dengan kelakuan pelaku, orang tua korban akhirnya melapor ke Polres Probolinggo Kota. Berdasarkan hasil visum dan gelar perkara, petugas lalu menangkap pelaku lalu membawa pakaian milik korban dan milik pelaku sebagai barang bukti.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 ayat 1, Junto pasal 76E UU RI nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dengan UU RI nomer 17 tahun 2016,” bebernya.

UU itu, imbuh Zainullah, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti undang – undang nomer 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas undang – undang nomer 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi undang – undang.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Zainullah. (*)

Baca Juga  Dua Pria di Pasuruan Diikat, Lalu Dibakar

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Baca Juga

Motor Ditendang, Emak-emak Glamor di Besuk Jadi Korban Jambret 

Probolinggo,- Aksi nekad pelaku kejahatan terjadi di siang bolong. Kali ini, maling beraksi di Desa …