Maling Motor di Tjokroaminoto Beraksi Tiga Kali, Rekannya Diburu

Probolinggo – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan HOS. Tjokroaminoto, Kota Probolinggo yang gagal, Rabu siang (9/11/2022) karena tertangkap warga terus didalami polisi. Dari hasil penyidikan, maling motor yang tertangkap basah ini telah beraksi beberapa kali di Kota Probolinggo. Saat ini polisi juga masih memburu pelaku curanmor lain yang kabur.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolsek Mayangan, Kompol Hermawan. Dikatakan setelah ditangkap, pelaku bernama Abdul Azis (26), warga Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo ini kemudian dibawa ke Mapolsek Mayangan beserta barang bukti, yakni motor Honda Beat milik korban.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah tiga kali beraksi di Kota Probolinggo yakni, di Kedopok, Asabri, dan terakhir di Jalan HOS Tjokroamimoto. Namun, saat beraksi di tempat terakhir ini, pelaku gagal dan tertangkap,” ujarnya, Jumat (11/11/2022).

Selain, dari hasil pemeriksaan tersangka, saat beraksi di Jalan Tjokroaminoto, ia bersama satu pelaku lain yang juga warga Tegalsiwalan dan berhasil kabur.

“Meski telah beberapa kali melakukan aksi curanmor, namun pelaku baru tertangkap dan berurusan dengan kepolisian. Saat ini, pelaku masih kami dalami. Dan untuk pelaku lain yang kabur saat ini masih buru,” imbuh Mantan Kabag Ops Polres Probolinggo Kota ini.

Sebelumnya, tersangka Abdul Azis ditangkap warga. Ia tepergok pemilik motor dan warga, Rabu siang (9/11/2022). Pelaku tergolong nekat, pasalnya saat hendak membawa kabur motor korban milik Yono (56), warga Kebonsari Kulon, Kota Probolinggo, pelaku menabraknya hingga korban mengalami luka memar.

Namun, usai menabrak korban, pelaku curanmor ini ditangkap dan sempat dihajar warga. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Duh! Polisi di Probolinggo Terjaring Operasi Yustisi

Baca Juga

Olah TKP Ledakan di Pasuruan, Polisi Temukan Potongan Tubuh

Pasuruan,- Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota melakukan …