Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

Hukum & Kriminal · 21 Nov 2023 20:06 WIB

Edarkan Sabu, Warga Rembang Pasuruan Diringkus Polisi


					DIRINGKUS: Samsul (39), warga Desa Kedung Banteng, Rembang,  Pasuruan, ditangkap polisi gegara narkoba. (foto: Moh. Rois). Perbesar

DIRINGKUS: Samsul (39), warga Desa Kedung Banteng, Rembang, Pasuruan, ditangkap polisi gegara narkoba. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan meringkus Samsul (39), warga Dusun Tegalan, Desa Kedung Banteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Samsul diamankan karena diduga mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo mengatakan, Samsul, ditangkap di rumahnya, Senin (13/11/23) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Penanganan Samsul, merupakan hasil dari pengembangan kasus serupa dari tersangka yang sebelumnya sudah diamankan,” terang Agus, Selasa (21/11/23).

Dalam penangkapan ini, dijelaskan Agus, pihaknya menemukan barang bukti (BB) berupa 2 kantong plastik yang diduga sabu dengan berat kotor masing-masing 4,88 gram, dan 0,44 gram dengan total berat kotor keseluruhan 5,32 gram.

“Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 169 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal