ASUSILA: Remaja berinisial S (18), asal Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota atas kasus asusila. (foto: Humas Polres Probolinggo Kota).

Bejat! Remaja di Sumberasih Gagahi Teman Perempuannya Usai Pulang Sekolah

Probolinggo,- Remaja dengan inisial S (18), asal Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ia berurusan dengan aparat penegak hukum setelah terbukti merudapaksa teman perempuannya.

Penangkapan kepada pelaku dilakukan kepolisian usai mendapat laporan dari keluarga korban. Sebelumnya, korban mengadu kepada orang tuanya usai kejadian tersebut.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, ulah bejat S, warga Desa Sumberbendo bermula saat korban, R (15) pada Jum’at (10/11/23), menghubungi pelaku untuk minta dijemput saat pulang sekolah.

Setelah dijemput, kedunya kemudian bermain ke rumah teman korban. Beberapa saat kemudian, pelaku mengajak korban untuk ke rumahnya.

“Saat tiba di rumah pelaku inilah, korban kemudian diajak dan dirayu, kemudian pelaku berhasil menyetubuhi korban,” ujar Zainullah, Selasa (21/11/23).

Karena kelelahan usai bersetubuh, keduanya tidur terlelap hingga keesokan harinya. Barulah pelaku kemudian mengantarkan korban pulang ke rumahnya.

Setibanya di rumah, korban kemudian ditanya oleh orang tuanya, hingga akhirnya korban mengaku dan menceritakan kejadian asusila yang menimpanya. Orang tua korban geram dan melaporkan pelaku ke Polres Probolinggo Kota.

Dari laporan itu, petugas lalu menciduk pelaku, pada Rabu (15/11/23). Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti, diantaranya pakaian dalam korban, kaos, dan celana pendek korban.

“Atas perbuatanya, pelaku kita kenakan pasal 81 subsider pasal 82 UU RI nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” imbuh Zainulah. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Baca Juga  Dua Ibu Muda asal Sumberasih Lapor Polisi, Ngaku Anaknya Dicabuli Walikelas

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …