Menu

Mode Gelap
Truk ODOL di Puger Jember Tuai Polemik, DPRD Panggil Dishub Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Soroti Plaza Gempol, Desak Perbaikan Manajemen Omah Duren, Sajikan Legitnya Durian Montong di Dataran Tinggi Lumbang Tenaga Non-ASN Jember Menjerit! Honor Tak Cair, Wadul ke DPRD Pengunjung Keluhkan Tarif Pendamping Pendakian ke Ranu Kumbolo Lumajang Pj Bupati Lumajang Minta Pengelolaan Administrasi Jadi Kunci Utama dalam Program Pembangunan yang Efektif

Hukum & Kriminal · 6 Jun 2024 13:57 WIB

Jelang Vonis, Mertua yang Bunuh Menantu di Parerejo Pasuruan Meninggal


					MENYESAL: Tersangka pembunuhan di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Khoiri. (foto: Moh. Rois) Perbesar

MENYESAL: Tersangka pembunuhan di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Khoiri. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Khoiri (52), terdakwa kasus pembunuhan menantu hamil di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, kabupaten Pasuruan, meninggal dunia.

Khoiri menghembuskan napas terakhir di RSUD Bangil pada 19 Mei 2024, sebelum putusan dibacakan. Kematian Khoiri membuat kasus ini tak sampai tuntas di pengadilan.

“Terdakwa meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Bangil selama tiga hari. Dari keterangan yang kami terima, terdakwa terkena penyakit anemia dan juga sesak napas,” jelas Kasi Pidum Kejaksaan, Yusuf Akbar, Kamis (6/6/24).

Yusuf menambahkan bahwa sebelum meninggal, Khoiri telah menjalani beberapa kali persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, mulai dari warga hingga pihak keluarga korban.

“Sebelumnya, terdakwa kami tuntut dengan pasal pembunuhan berencana dan beberapa pasal lainnya. Namun sidangnya sudah berhenti karena terdakwa meninggal tiga minggu yang lalu,” tambahnya.

Diketahui, pembunuhan itu terjadi Selasa (31/10/23) sore. Korban Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23) dibunuh oleh mertuanya Khoiri (52) di dalam kamar korban di Dusun Blimbing, Desa Parerejo.

Peristiwa ini terjadi saat korban menolak ajakan berhubungan intim dari pelaku. Korban lalu berteriak sehingga membuat pelaku ketakutan dan mengambil pisau di dapur.

Setelah itu, pelaku kembali ke kamar korban dan menindih tubuh korban yang sedang hamil 7 bulan. Ia lantas menyayat korban menggunakan pisau dapur hingga istri anaknya itu tak bernyawa. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 168 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jambret Tas Milik Emak-emak, Penjual Ayam Potong Keliling Diringkus Polisi

10 Februari 2025 - 11:04 WIB

Bobol Rumah di Pandaan, Pria Asal Kraton Dihajar Warga dan Motornya Dibakar

5 Februari 2025 - 18:33 WIB

Heboh! Percobaan Pencurian LPG 3 Kilogram Digagalkan Warga

5 Februari 2025 - 17:00 WIB

Lima Begal Beraksi di Paiton, Rampas Motor Remaja

5 Februari 2025 - 16:39 WIB

Curi Kabel Penerangan Jalan, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

5 Februari 2025 - 15:11 WIB

Konyol! Maling di Sokaan Probolinggo Buang N-Max Curiannya ke Sungai

4 Februari 2025 - 18:24 WIB

Remaja Perempuan di Pasuruan Diperkosa Lalu Dibuang di Jalan

4 Februari 2025 - 17:05 WIB

Sebanyak 40 Pelaku Balap Liar Dihukum Jalan 3 Km hingga Mapolres Lumajang

4 Februari 2025 - 09:13 WIB

Kocak! Residivis Jaminkan Teman saat Embat Motor Sport

3 Februari 2025 - 20:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal