Kantor Pemkot Probolinggo Kota.

Pemkot Probolinggo Buka Pendaftaran PPPK, Siapkan 227 Formasi

Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pembukaan pendaftaran PPPK oleh Pemkot Probolinggo ini sebanyak 227 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo, Fatchur Rozi mengatakan, Pemerintah Kota Probolinggo membuka pendaftaran PPPK sebanyak 227. Dari formasi tersebut terbagi 150 tenaga fungsional dan 77 tenaga teknis.

“Jadi pendaftaran dibuka mulai Rabu (20/09/23), hingga Selasa (3/10/23). Pendaftaran PPPK ini membuka peluang bagi tenaga honorer untuk menjadi ASN melalui jalur PPPK,” ujarnya.

Terkait persyaratan pendaftaran, Fachtur Rozi mengatakan, jika sesuai rilis, pendaftar harus berwarga negara Indonesia, serta memiliki usia minimal 20 tahun, dan maksimal 59 tahun.

Tidak pernah dipidana penjara, serta tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai ASN, PPPK, prajurit TNI/ Polri, atau pegawai swasta.

“Selain itu, pendaftar tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. Serta pelamar memiliki sertifikat pendidikan, atau kualifikasi pendidikan paling rendah S-1 atau D-4 sesuai persyaratan, dan sehat jasmani dan rohani,” ujarnya.

Facthur Rozi berharap pendaftar PPPK selalu memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang terlampir. “Untuk pelamar harap memperhatikan persyaratan serta ketentuan, dan juga akses situs resmi Pemkot Probolinggo untuk mengetahui pengumuman atau persyaratan,” imbuhnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Begini Makna Hari Ibu Dimata Istri Walikota Probolinggo

Baca Juga

Tunaikan Ibadah Haji, 24 ASN Kota Probolinggo Ajukan Cuti

Probolinggo,- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo tahun ini memberangkatkan 201 calon jemaah haji (CJH). …