Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Politik · 6 Sep 2023 18:52 WIB

PAW 2 Legislator Nasdem Probolinggo Masih Tunggu Keputusan Gubernur


					Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: dok) Perbesar

Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. (foto: dok)

Probolinggo,- Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Partai Nasdem yang menyeberang ke Partai Demokrat, memasuki babak baru.

Kini proses PAW hanya menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata mengatakan, dari hasil pemeriksaan berkas, pihaknya menilai layak Imam Suhrowardi dan Tis Atun Tun layak menjadi calon pengganti.

Imam merupakan calon pengganti dari Rizka Nur Fajria Umami yang berasal dari Dapil I yang meliputi Kecamatan Kraksaan, Besuk, dan Gading.

Sedangkan Tis Atun Nur merupakan calon pengganti dari Sugiyato yang berasal dari Dapil II yang meliputi Kecamatan Kotaanyar, Pakuniran, dan Paiton.

Ia menjelaskan berdasarkan pemilu 2019 lalu, Tis Atun Nur berhasil mendulang suara sebanyak 6.340, tepat berada di bawah Sugiyanto yang memperoleh 6.953 suara.

Sedangkan Imam memperoleh 7.904 suara, berada di bawah Rizka yang memeproleh 8.878 suara.

KPU sudah menyerahkan berkas PAW keduanya kepada DPRD Kabupaten Probolinggo. Sehingga, selanjutnya giliran DPRD untuk mengajukan usulan PAW tersebut kepada Gubernur Jatim.

“Jadi dari ketua dewan itu bersurat ke gubernur melalui bupati, dan informasinya sudah dikirim kepada gubernur. Jadi sekarang hanya menunggu dari gubernur prosesnya,” katanya, Rabu (6/7/2023) saat dikonfirmasi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Trending di Politik