BARANG BUKTI: Angkutan umum yang digunakan pelaku diamankan Polres Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perampokan Siswi dalam Angkot, 1 Buron

Pasuruan,- Satreskrim Polres menangkap salah satu terduga pelaku perampokan terhadap siswi di angkutan umum saat pulang sekolah. Terduga pelaku itu adalah Ribut Setyo Wahyudi alias Tole (24).

Pria asal Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, ditangkap di Dusun Gamo, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Selasa (29/8/2023).

“Terduga pelaku ditangkap di sebuah rumah yang merupakan tempat persembunyiannya,” ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, Kamis (31/8/2023).

Dijelaskan Farouk, saat ditangkap, Tole mengakui bahwa ia relah melakukan pencurian bersama dengan temannya yang berinisial MAD.

Tole bertindak sebagai sopir angkutan umum dan temannya MAD duduk dibelakang, tugasnya menutup wajah dan membekap korban. “Saat ini MAD masih buron,” jelas Farouk.

Diberitakan sebelumnya, perampokan terjadi saat korban, MZ (17), siswi SMK Negeri Purwosari, pulang sekolah dengan angkutan umum jenis Colt Bison jurusan Pasuruan – Malang pada Kamis (24/8/2023).

Setelah sampai di Pasar Lawang, Kabupaten Malang, seluruh penumpang turun kecuali korban dan seorang laki-laki yang duduk di bangku belakang.

Laki-laki tersebut tiba-tiba menutup wajah korban dengan sehelai sarung, memukulnya, dan merampas laptop milik korban.

Setelah itu, angkutan kota (angkot) tersebut berputar arah. Korban kemudian diturunkan di sekitar SMA Advent, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Dua Ibu Muda asal Sumberasih Lapor Polisi, Ngaku Anaknya Dicabuli Walikelas

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …