INOVASI: Pemohon SIM saat memanfaatkan program SIM WALK Thru. (foto: Moh. Rois)

Polres Pasuruan Luncurkan SIM Walk Thru, Perpanjangan Sim Hanya 10 Menit

Pasuruan,- Polres Pasuruan mengenalkan pelayanan SIM Walk Thru, sebuah inovasi yang mempermudah proses perpanjangan SIM bagi masyarakat. Program ini memungkinkan pemohon untuk mendapatkan SIM baru atau memperpanjang SIM lama dengan cepat dan efisien.

SIM Walk Thru adalah sebuah layanan penerbitan SIM yang secara khusus menerima permohonan perpanjangan SIM. Pelayanan ini menerapkan sistem antrean berjalan dan berdiri sesuai urutan yang ada, dengan prinsip ‘first in first out’.

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra, menjelaskan bahwa pelayanan SIM Walk Thru telah berdiri sejak Agustus 2022 dan telah melalui proses percobaan selama hampir satu tahun. Setelah melalui serangkaian penyesuaian dan pengembangan, program ini resmi diluncurkan pada awal Juli 2023.

“Sudah hampir setahun kami melakukan percobaan, dan hari ini kami secara resmi meluncurkan SIM Walk Thru,” ujar Yudhi, Rabu (12/7/2023).

Dijelaskan Yudhi, salah satu keunggulan dari SIM Walk Thru adalah penggunaan aplikasi online bernama E-Form SIM (Elektronik Formulir SIM) untuk pengisian formulir. Pemohon hanya perlu mengisi formulir melalui smartphone.

Setelah itu, pemohon cukup memindai QR-Code yang telah disediakan di area pelayanan dan langsung dapat mencetak formulir tanpa harus mengisi secara manual menggunakan alat tulis.

Proses selanjutnya adalah pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

“Setelah pembayaran selesai, dilakukan identifikasi dan verifikasi data penerima layanan, yang meliputi sidik jari, tanda tangan, dan foto. Terakhir, proses pencetakan dan penyerahan produk layanan berupa SIM kepada pemohon,” jelas Yudhi.

Seorang pemohon SIM asal Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rizal mengungkapkan kepuasannya terhadap layanan SIM Walk Thru.

Menurutnya, perpanjangan SIM menjadi lebih mudah dan cepat berkat inovasi ini. Ia tidak perlu mengantri dalam jumlah yang banyak. Bahkan, formulir SIM dapat diisi di rumah sebelum tiba di kantor pelayanan.

Baca Juga  Ditinggal Beli Kopi, Motor Sport Karyawan Pabrik Raib Dimaling

“Kalau berkas sudah lengkap dan sudah punya foto scan formulir, bisa diisi di rumah. Ketika sampai di kantor pelayanan SIM, tinggal scan barcode dan tinggal menunggu proses pencetakan,” ungkap Rizal.

Peluncuran pelayanan SIM Walk Thru ini juga diapresiasi oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Tony Harmanto. Ia menyebut, SIM Walk Thru sebagai sebuah terobosan yang luar biasa.

Polres Pasuruan menjadi yang pertama di Indonesia yang meluncurkan inovasi ini, yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Trobosan ini sangat luar bias. Saya memang telah mengajarkan kepada jajaran di Jawa Timur untuk menggunakan teknologi guna memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan,” kata Tony. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

Tambah 54 PJU Baru, Dishub Kota Probolinggo Alokasikan Anggaran Rp860 Juta

Probolinggo,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo akan menambah puluhan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah …