Foto RPH Kota Probolinggo.

RPH Probolinggo Tangani Khusus Hewan Kurban Kena PMK atau LSD

Probolinggo – Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Probolinggo menjadi langganan untuk penyembelihan hewan kurban. Pada Idul Adha tahun ini, RPH Kota Probolinggo menyiapkan penanganan khusus bagi sapi yang kedapatan terpapar LSD.

Kepala UPT RPH Kota Probolinggo, Moch. Effendi mengatakan, hingga saat ini sudah ada hewan kurban yang sudah didaftarkan untuk dipotong di RPH untuk tanggal pemotongan mulai dari 28 Juni, hingga 30 Juni, namun untuk jumlahnya masih belum fixed diketahui.

“Kami sudah menerima pendaftaran untuk pemotongan hewan kurban, dan untuk berapa jumlah fixed hewan kurban yang dipotong belum diketahui dan dari pendaftar yang masuk rata-rata dari Kota Probolinggo,” ujarnya.

Sementara, terkait nantinya ditemukan hewan kurban yang terjangkit PMK hingga LSD saat hendak dipotong, RPH Kota Probolinggo sesuai Surat Edaran Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 34 Tahun 2023.

Akan ada ada pemeriksaan awal hewan kurban diawal, sehingga jika ditemukan hewan kurban yang sakit atau bergejala PMK atau LSD, maka akan dilakukan karantina di kandang isolasi RPH, sambil menunggu pemeriksaan dan keputusan dari dokter hewan.

“Jadi ada SOP, dan pedoman yang kita laksanakan, sehingga, hewan kurban yang dipotong di RPH terjamin serta sesuai syariat Islam,” ujarnya.

Untuk kapasitas pemotongan hewan kurban sendiri, RPH menyesuaikan SDM dan tenaga yang ada, “Jika sesuai SDM dan tenaha untuk perharinya kita dapat melaksanakan pemotongan 15 ekor sapi dan 25 hingga 30 kambing,” imbuhnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Perpustakaan Buka Senin, Rabu, dan Jumat

Baca Juga

Bulan Ramadan, Jam Kerja ASN Pemkab Probolinggo Dipangkas

Probolinggo,- Selama Ramadan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo memangkas jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya. …