Bandingkan DPRD dengan Pelacur, ASN di Kab. Probolinggo Dipolisikan.

Bandingkan DPRD dengan Pelacur, ASN di Kab. Probolinggo Dipolisikan

Probolinggo – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melaporkan Mustadi ke Polres Probolinggo pada Selasa (23/5/2023). Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Desa Besuk Agung, Kecamatan Besuk ini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, pada Rabu (10/3/2023) lalu, dalam acara sosialisasi perencanaan areal tembakau musim tanam tahun 2023 yang digelar oleh Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo di ruang Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Mustadi mengeluarkan pernyataan yang kontroversial. Dalam acara itu Mustadi membandingkan pelacur lebih baik daripada anggota DPRD.

“Lebih mulia pelacur yang ada di Klerkeran (suatu tempat bekas lokasi prostitusi di Kecamatan Besuk, Red.). Karena kalau pelacur itu, mau menjual dirinya, untuk anak-anak dan keluarganya. Sedangkan anggota dewan, cuma kunjungan saja, yang dipikirkan dirinya (sendiri, Red.),” kata Mustadi saat itu.

Akibat dari pernyataannya itu, BK DPRD setempat pun geram. Melalui kuasa hukumnya Nur Sidiq, Mustadi pun dilaporkan.

“Kami laporkan oknum ASN yang menjabat sebagai pak carik (Sekretaris Desa, red) Mustadi alias Didik atas penghinaan yang menyatakan pelacur lebih mulia dari anggota dewan,” katanya.

Ia pun menyebut, 50 anggota DPRD setempat sudah sepakat untuk melanjutkan pernyataan Mustadi itu ke ranah hukum. Terlebih, hingga saat ini belum ada upaya permohonan maaf dari yang bersangkutan.

“Semua anggota dewan sepakat untuk melanjutkan ke ranah hukum karena ini menyangkut marwah institusi DPRD. Kalaupun minta maaf, tetap dimaafkan, tapi proses hukum tetap harus lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Rekrim Polres Probolinggo, Iptu Achmad Doni Meidianto mengatakan, dirinya hingga saat ini masih belum menerima laporan tersebut.

“Laporannya belum kami terima, tapi kami dapat informasi sudah laporan ke (SPKT) polres,” ujarnya. (*)

Baca Juga  Maling Spesialis Uang Kotak Amal di Lumajang Tertangkap, Beraksi di 46 TKP

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …