Nawal Citra Ardina, Siswi Hilang asal Pasuruan Ditemukan di Bogor

Pasuruan,- Nawal Citra Ardina (14), siswi kelas 3 SMP 1 Pasuruan yang dilaporkan hilang akhirnya ditemukan. Gadis asal Jalan Komodor Yos Sudarso RT 2 RW 4 Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan itu ditemukan di Bogor, Jawa Barat.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti Putra Laksana menuturkan, pasca mendapat laporan dari ibu korban, Ana Rachmawati (43), pihaknya bergerak melakukan penyelidikan dan membentuk tim khusus.

Selain itu, imbuhnya, polisi memanggil 11 orang untuk dimintai keterangan, mulai dari keluarga hingga Nawal. Hasilnya, didapatkan indikasi bahwa Nawal berada di Bogor.

“Hari Sabtu kami bersama Jatanras Polda Jatim dan Resmob Polres Bogor mendatangi sebuah hotel di Cileungsi. Kita jemput dia di sana,” terang Bima.

Saat ini, dijelaskan Bima, Nawal sudah dipulangkan ke keluarganya hari ini, sesaat setelah sampai di Mapolres Pasuruan Kota, Senin (10/1/22) sekitar pukul 02.00 WIB. “Setelah kami periksa datanya, langsung dikembalikan ke keluarga,” ungkapnya.

Bima menduga, Nawal nekad kabur atas keinginan sendiri. Penyebabnya, karena ada permasalahan pribadi sehingga siswi berkacamata itu melarikan diri tanpa memberita kabar kepada pihak keluarganya.

Dari pengakuan Nawal, dari Kota Pasuruan ia naik taxi online menuju Pandaan, kemudian naik travel ke Bogor. Setibanya di Bogor, Nawal menuju ke hotel di Cileungsi bersama temannya.

“Memang dia sendiri yang mau kabur tanpa ada ajakan atau hasutan orang lain. Di sana dia ketemu sama temannya, dijemput sama temannya,” Bima menegaskan.

Polisi tidak menemukan indikasi adanya keterlibatan taksi online yang membawa Nawal. “Tidak ada indikasi penculikan, taksi online itu memang kebetulan lewat dan mengantarkan yang bersangkutan sesuai tujuan ke Pandaan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Nawal Citra Ardina dikabarkan hilang setelah jalan-jalan dengan temannya, Rabu (5/1/2022) lalu. Ibu korban, Ana Rachmawati lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Pasuruan Kota. (*)

Baca Juga  Sidang Kasus Tambang Ilegal Gempol, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Albafillah

 

 

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …