Pasuruan,- Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) terjadi di kompleks perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan, Senin (9/5/2023) pagi. Honda Beat milik Yeni Rahmawat, raib saat diparkir.
“Kejadian ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB pada saat korban pergi ke Kantor BKPSDM untuk mengurus legalisir surat ijin belajar,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, Selasa (9/5/2023).
Setelah selesai mengurus legalisir, dijelaskan Farouk, berselang setengah jam korban kembali ke tempat parkir. Namun motor miliknya sudah tidak ada di tempat yang seharusnya.
Mengetahui motornya tidak ada di tempat parkir, korban yang berprofesi sebagai bidan, kemudian meminta agar rekaman CCTV diperkenankan untuk dicek
Dalam rekaman CCTV terlihat seorang pria menggunakan kemeja putih dengan celana berwarna hitam dan menggunakan helm mengambil motor tersebut dengan cara merusak kunci stir menggunakan kunci T atau kunci palsu.
“Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, menurut Kapolsek Bangil, AKP Sukiyanto mengatakan bahwa korban merupakan sorang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Yang jelas korbannya ASN, profesinya bidan,” cetus Suki.
Saat ini, dijelaskan Suki, Polsek Bangil tengah mendalami kasus pencurian motor yang terjadi di area publik. “Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas pelaku,” ujarnya. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R