Moeldoko Ajukan PK, Partai Demokrat Probolinggo Ajukan Perlindungan Hukum

Probolinggo,- DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo pasang badan menyikapi Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Moeldoko. Seluruh kader Partai Demokrat di kota mangga, menyatakan solid dan siap mendukung Ketum DPP Demokrat saat ini, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY menyebut, Moeldoko telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung terkait kasus kudeta Partai Demokrat. Upaya itu dinilai ilegal dan penuh ambisius.

“DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo siap melawan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko ke MA,” Kata Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Mugianto, Senin (3/4/2023).

DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo, dijelaskan Mugianto, siap satu komando mengikuti instruksi dari Ketum DPP Demokrat Agus Harimuti Yudhoyono (AHY) untuk mengirimkan surat Kepengadilan Negeri setempat.

“Surat disampaikan langsung oleh puluhan kader yang dikomandani oleh Sekretaris dan Wakil Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo,” ujar dia.

Surat itu, kemudian diserahkan jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolingo ke Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.

“Hari ini kami bersama Wakil Ketua dan beberapa kader menyampaikan Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke MA secara langsung melalui Pengadilan Negeri Kraksaan dengan tembusan Presiden Joko Widodo dan Mekopolhukam Mahfud MD,” terang Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo, Lutfi Ishomudin.

Mantan aktifis PMII Probolinggo ini menegaskan jika partainya masih solid dan siap. “Kami seluruh kader DPC Demokrat Kabupaten Probolingo masih solid dan siap dan mendukung upaya perlawanan yang dijalankan Ketum AHY,” ungkap dia.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Baca Juga  Kejurnas Arung jeram 2022, Jatim Sumbang 2 Emas 

Baca Juga

Lima Pejabat Eselon II Pemkab Probolinggo Pensiun Tahun ini

Probolinggo,- Tahun ini ada lima pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo yang …