TERSANGKA: Si manusia silver, Selamet, ditangkap polisi saat hendak pesta sabu-sabu. (foto: Moh. Rois)

Hendak Pesta Sabu, Manusia Silver Diciduk Polisi

Pasuruan,- Unit Polsek Lekok, Polres Pasuruan Kota menciduk Selamet (35) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Selamet diciduk karena disangkakan terlibat peredaran narkoba.

Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujatmiko mengatakan, bahwa pria yang sehari-hari bekerja sebagai manusia silver itu dibekuk pada Senin (3/4/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dia ditangkap di rumah temannya di Dusun Rowo Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

“Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa Selamet sedang pesta sabu di dalam rumahnya,” kata Agung.

Saat digeledah, ditemukan di dalam tas pinggang yang dibawa tersangka terdapat satu plastik bening yang berisi serbuk putih (sabu) dengan berat 1.1 gram.

“Pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Polsek Lekok guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Agung.

Akibat perbuatannya, Selamat ditahan di Mapolsek Lekok. Dia terancam pasal 112 ayat 1 atau 114 ayat 1. UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Terungkap! Motor tak Bertuan di Pasuruan Ternyata Milik Korban Laka

Baca Juga

Rawan jadi Target Kejahatan, Toko Emas Diimbau Pasang CCTV

Probolinggo,- Meningkatnya mobilisasi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan jelang lebaran, khususnya perhiasan, membuat Polres Probolinggo Kota …