Ilustrasi praktik arisan bodong. 

Heboh Dugaan Arisan Bodong di Lumajang, ini Penjelasan Polisi 

Lumajang,- Praktik arisan bodong diduga terjadi di Kabupaten Lumajang. Kerugian korban disebut-sebut mencapai Rp3 miliar. Polisi pun angkat perihal fenomena ini.

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus yang kini tengah ramai diperbincangkan itu.

Menurutnya Hari, ia telah menurunkan tim untuk memeriksa kesaksian para korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan serta melakukan verifikasi.

“Kita sudah turunkan anggota untuk memeriksa kesana (Pronojiwo). Tentu ini perlu kita verifikasi dulu kebenarannya. Mohon bersabar dan doanya semoga segera terungkap,” kata Hari, Minggu (19/2/23).

Dikonfirmasi terpisah, Kasubsi Penmas Subbag Humas Polres Lumajang Aiptu Eko Budi Laksono mengatakan, sampai saat ini, belum ada laporan resmi yang dilakukan oleh korban ke Polres Lumajang.

Namun, Polres Lumajang telah bergerak untuk menyelidiki perkara tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Laporan resmi belum ada. Tapi ini sudah ditangani oleh reskrim dan masih diselidiki kebenarannya,” kata dia.

Dalam dugaan arisan bodong ini, owner atau pelaku merupakan warga Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, berinisial FT. Jumlah kerugian korban sementara sekitar Rp3 miliar.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Baca Juga  Tahun Ajaran Baru, Dispendik Berlakukan PTM 100 Persen

Baca Juga

Modus Beli Makanan, Pengamen asal Lumajang Justru Curi Motor

Probolinggo,- Silo (29) pengamen asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ia …