DUKUNGAN MORIL: Sejumlah warga memberikan dukungan moril kepada korban pasca rumahnya disatroni kawanan perampok. (foto: Asmadi)

Gagal Ungkap Kasus Perampokan, Kinerja Polres Lumajang Dipertanyakan

Lumajang, – Empat hari berlalu, kasus perampokan yang menimpa keluarga Andri Fahruzi, warga Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang belum terungkap. Kinerja dan keseriusan kepolisian pun dipertanyakan dalam mengungkap kasus itu.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Lumajang Indarto menyebut, kinerja aparat kepolisian dalam mengungkap kasus itu ditunggu masyarakat. Apalagi pelaku diketahui menggunakan senjata api (senpi) yang jelas-jelas senjata terlarang bagi publik.

Pihaknya, dijelaskan Indarto, menaruh harapan besar agar kasus perampokan itu segera diungkap oleh aparat penegak hukum. Korban sendiri, Andri, tak lain merupakan kader Karang Taruna Kabupaten Lumajang.

“Setidaknya dalang dari perampokan ini ketemu. Kalau kasus ini hanya berakhir dengan laporan saja, ya buat apa melapor,” kecam Indarto,, Kamis (5/10/2023).

Menurut Indarto, akibat kejadian itu, korban dan keluarganya masih mengalami trauma. “Peran polisi dalam melakukan tugasnya harus benar-benar sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” tambahnya.

Ketika masyarakat mulai merasa tidak nyaman dan tidak puas dengan kinerja polisi, imbuh Indarto, maka polisi sudah seharusnya bisa mawas diri. Jangan sampai masyarakat bergerak untuk menyelesaikan persoalan-persoalan hukum sendiri.

“Soal perampokan ini, perlu kita garis bawahi, sebab setiap kali ada perampokan hanya berakhir dengan laporan saja. Terus masyarakat harus melapor ke siapa lagi kalau bukan ke polisi,” beber dia.

Ungkap kasus perampokan yang terjadi di rumah Andri, Indarto menilai, sudah selayaknya dijadikan skala prioritas oleh Polres Lumajang. Selain sadis, juga dapat menjadi teror lantaran menggunakan senjata api dan senjata tajam sekaligus.

“Kayak gini harus segera diungkap, ayolah beri rasa aman kepada masyarakat. Kalau diteror dengan maraknya perampokan dan pencurian, kapan masyarakat Lumajang bisa tidur nyenyak,” sungutnya.

Baca Juga  Jual Koplo, Residivis Asal Paiton Kembali Diringkus

“Tugas polisi sebagai pengayom masyarakat harus dirasakan oleh masyarakat termasuk dalam hal mencari dalang dan pelaku perampokan sehingga timbul kepercayaan masyarakat kepada kepolisian. Karena akan sangat bahaya kalau timbul ketidak percayaan kepada kepolisian,” Indarto memungkasi.

Sekedar diketahui, rumah Andri Fahruzi disatroni kawanan perampok, Senin (2/10/2023) dini hari. Harta benda korban berupa 2 motor, sejumlah perhiasan emas dan uang tunai, raib digondol pelaku. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …