DISEGEL: Satpol PP Kabupaten Probolinggo saat menyegel perusahaan proyek tol di Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan. (foto : Ainul Jannah) 

Masih Tak Berizin, Dua Perusahaan Proyek Jalan Tol Kembali Disegel Pol PP

Pajarakan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Satpol PP, kembali menyegel PT. Merakindo Rajamix Perkasa dan PT Restu Jaya Anak Abadi (RAJA) Beton, yang terletak di Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan, Kamis (2/2/23).

Pol PP menyebut, penyelegelan dua perusahaan yang bergerak untuk proyek tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro) itu lantaran persoalan ijin operasional.

“Jadi karena kedua PT ini perizinannya belum selesai,” kata Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Asep Chairul Saleh,saat dimintai keterangan di lokasi penyegelan.

Asep mengatakan, sebelum memutuskan menyegel dua perusahaan itu, Pemkab Probolinggo telah melakukan rapat untuk mensosialisasikan rencana penutupan dengan kedua manajemen perusahaan.

“Rapat tersebut bersama dengan kedua pihak manager perusahaan dan keduanya bersepakat untuk melengkapi perizinan operasional,” ungkap dia.

Menurut Asep, penutupan operasional kedua pabrik akan berlangsung selama dua pekan kedepan. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan, kedua perusahaan belum juga melengkapi berkas perizinan, maka akan ditutup total.

“Karena saat rapat kami bersama dengan kedua pihak perusahaan ini telah bersepakat. Maka jika masih beroperasi tanpa melengkapi berkas perizinan akan kami tutup secara total,” tandas Asep.

Sementara itu, kedua perwakilam perusahaan memilih bungkam saat dimintai keterangan oleh wartawan.

Sekedar informasi, pada awal November 2022, dua perusahaan kontruksi PT. Merakindo Rajamix Perkasa dan PT Restu Jaya Anak Abadi (RAJA) Beton disegel Pol PP lantaran diketahui tidak berizin.

Belakangan, dua perusahaan itu kembali beroperasi meski belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin alih fungsi lahan sawah dilindungi (LSD). Namun hingga 3 bulan berlalu, izin kedua perusahaan tak kunjung selesai.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Baca Juga  KPU Jatim Ajak Pemilih Pemula Gunakan Hak Pilih dalam Pemilu

Baca Juga

Nyaru jadi Jaksa, Guru Honorer Diringkus Polisi

Pasuruan,- Kejahatan berkedok profesi kembali terjadi. Kali ini, seorang oknum guru honorer di Surabaya berpura-pura …