WADUL: Korban teror bakar mobil dan bondet saat wadul ke kantor dewan. (foto: Ainul Jannah).

Diadukan ke Dewan, Polisi Akhirnya Bentuk Timsus untuk Ungkap Teror Bakar Mobil

Probolinggo,- Polres Probolinggo menyiapkan Tim Khusus (Timsus) untuk mengungkap kasus teror pembakaran mobil dan bondet yang terjadi di wilayah hukumnya.

Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Achmad Doni. Menurutnya, Timsus sengaja dibentuk untuk mempermudah dan melokalisir ungkap kasus kejahatan tersembunyi tersebut.

“Kami dari Satreskrim Polres Probolinggo sudah menyiapkan Timsus untuk fokus dalam pengungkapan kasus teror pembakaran mobil dan bondet yang terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo,” terang Doni, Rabu (1/2/23).

“Kami dari pihak kepolisian tentunya berusaha semaksimal mungkin dalam pengungkapan kasus ini,” imbuhnya menegaskan.

Disebutkan Doni, ungkap dua kasus teror tersebut lamban karena pihaknya mengalami kendala kurangnya saksi dan informasi yang didapatkan. Alhasil, pengembangan penyelidikan pun jalan di tempat.

“Terkendala karena minimnya saksi dan informasi. Kami mohon untuk pihak korban maupun masyarakat yang mempunyai informasi agar segera menginformasikan kepada kami secara langsung,” klaimnya.

Sementara itu, salah satu korban kasus teror bakar mobil, Saiful Bahri, mengaku tetap akan berprasangka baik terhadap kepolisian. Hanya saja, ia meminta aparat bekerja lebih serius.

Oleh karenanya, ia dan beberapa korban teror bondet dan bakar mobil, datang ke kantor DPRD Kabupaten Probolinggo untuk mengadukan kinerja kepolisian, Selasa (31/1/23) kemarin.

“Kami positif thingking dulu dengan apa yang diungkapkan Kasatreskrim Polres Probolinggo dalam ikhtiar mengungkap kasus ini,” cetus warga Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar ini.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Tingkatkan Kapasitas Kader, Partai Nasdem Lumajang Gelar Sekolah Kader

Baca Juga

Selundupkan Sabu-sabu ke Dalam Lapas, Perempuan asal Sidoarjo Diciduk Polisi

Probolinggo,- Wanita asal Sidoarjo, DSR (28) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap hendak menyelundupkan …