Probolinggo,- Seorang pemuda asal Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, ditangkap warga setelah diduga salah masuk rumah saat hendak menemui seseorang yang dikenalnya melalui aplikasi, Kamis malam (15/5/26).

Kejadian bermula sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, pemuda berinisial M.Y.H. (20), hendak kencan dengan seorang perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi Michat.

Sebelumnya, ia telah janjian di penginapan Jalan Merapi, Gang At-Taqwa, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan.

Namun saat tiba di lokasi, M.Y.H. justru masuk ke rumah warga yang berada di samping penginapan. Bahkan, pemuda itu sudah berada di dalam rumah sehingga membuat pemilik rumah terkejut.

Saat ditanya oleh pemilik rumah, M.Y.H. awalnya mengaku sedang mencari temannya. Karena gerak-geriknya dinilai mencurigakan, warga kemudian mengamankan pemuda tersebut lalu dibawa ke Polsek Kademangan.

“Pemuda ini masuk ke rumah warga karena gerbang rumah kebetulan tidak dikunci. Bahkan, dia sudah masuk ke dalam rumah,” kata Ketua RT/11 RW/01 Kelurahan Triwung Lor, Holis, Jumat siang (15/5/26).

Di hadapan polisi, M.Y.H. mengaku sebenarnya hendak menuju penginapan untuk menemui seseorang. Namun iansalah mengikuti petunjuk lokasi sehingga masuk ke rumah warga yang berada tepat di samping penginapan.

Permasalahan tersebut kemudian dimediasi di Polsek Kademangan. Karena pemilik rumah tidak ingin memperpanjang persoalan, kasus itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya mewakili warga menganggap ini hanya salah masuk rumah, sehingga peristiwa ini tidak dipermasalahkan dan sudah diselesaikan di Polsek Kademangan,” imbuh Holis.

Kapolsek Kademangan, Kompol Suharsono, pemuda itu salah masuk rumah saat mengikuti petunjuk lokasi dari aplikasi peta menuju tempat pertemuan yang diberikan teman kencannya.

“Pemilik rumah, pemuda yang bersangkutan, orang tua pemuda hingga Kepala Desa Pohsangit Leres sudah kami mediasi. Nah yang bersangkutan juga telah meminta maaf sehingga persoalan ini dinyatakan selesai,” ujar Kompol Suharsono.

Ia menambahkan, penyelesaian melalui pendekatan problem solving dan mediasi dilakukan untuk menjaga kondusifitas. “Kami mengedepankan pendekatan humanis di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek. (*)

Editor: Mohammad S

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.