Setahun, Polres Probolinggo Terima 690 Laporan, Berapa Kasus Selesai?

Pajarakan,- Sepanjang tahun 2022, Polres Probolinggo menerima pengaduan dari masyarakat sebanyak 690 laporan. Dari jumlah itu, sebanyak 638 perkara berhasil diselesaikan.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, 690 perkara yang diterima kepolisian, terbagi atas 518 laporan ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim). Perkara yang berhasil diselesaikan sebanyak 466 kasus dengan jumlah tersangka 343 orang.

Kemudian, laporan yang masuk ke Satuan Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Probolinggo, sebanyak 96 perkara dan seluruhnya berhasil diselesaikan.

“Kami mengapresiasi kinerja Satreskrim dan Satresnarkoba yang mengalami kemajuan dalam pengungkapan kasus yang dilaporkan oleh masyarakat,” ujar Kapolres Arsya saat rilis akhir tahun, Sabtu (31/12/22).

Arsya mengatakan, ada kenaikan penyelesaian perkara di jajaran Satreskrim dibandingkan tahun lalu. Tahun 2021, korps ini menyelesaikan 74 persen laporan yang masuk.

“Di tahun 2022, Satreskrim mampu menyelesaikan 90 perkara perkara. Ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa, saya sangat mengapresiasi,” pujinya.

Sedangkan Satresnarkoba Polres Probolinggo, berhasil menyelesaikan 96 persen perkara dengan jumlah tersangka sejumlah 127 orang.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kasatresnarkoba beserta jajarannya maupun Kasatreskrim beserta jajarannya. Kami harap agar mereka terus meningkatkan kinerja yang bagus kedepannya,” harap Arsya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Ditinggal Berobat ke Bidan, Motor Pria di Bangil Dimaling

Baca Juga

Dituduh Jual Kayu, Paman Dibantu Anak Aniaya Ponakan Hingga Sekarat

Probolinggo,- Dituduh menjual kayu, bapak dan anak di Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, pada …