Jerat Hukum Tak Hentikan Peredaran Miras dan Pil Koplo

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Maraknya peredaran minuman keras (miras) dan pil koplo di Kabupaten Probolinggo dipertanyakan masyarakat. Soalnya, meski para pelaku diringkus tetapi masih muncul pengedar atau penjual baru.

Beberapa hari terakhir, terbukti penegak hukum Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo dan jajarannya berhasil membekuk pengedar pil koplo dan menggerebek penjual miras. Tetapi langkah tersebut tak membuat efek jera bagi yang lainnya.

Hal ini kemudian ditanggapi oleh Kasatnarkoba Polres Probolinggo AKP Sujilan. Dikatakan pihaknya mengamankan dan meringkus para pengedar dan penjual miras memang tidak menjamin pelaku lainnya takut kemudian menghentikan bisnis haram itu.

“Kalau diistilahkan, ya gugur satu tumbuh seribu, jadi tidak akan pernah musnah bagi para pelaku ini, mustahil lah. Meskipun kami ringkus, kita gerebek setiap harinya tentu tidak berpengaruh atau menakutkan yang lainnya dan itu tidak bisa dipungkiri,” kata Sujilan, Senin (29/3/2021).

Untuk memusnahkan bisnis haram tersebut, menurut Sujilan, caranya sangatlah mudah, yaitu dengan menghentikan pembelian barang tersebut baik miras, pil koplo, narkoba hingga tempat pelacuran. Namun, jika masih ada pemesan, maka jangan mengharapkan musnah.

“Jika pembelinya tidak ada, maka peredaran miras dan pil koplo atau sejenisnya bisa dihentikan. Tapi beda lagi jika masih ada yang memesannya dan itu tidak bisa dihindari atau mengharapakan peredarannya musnah,” ungkap pria asal Magetan ini.

Adanya jerat hukum yang berlaku pun, lanjut Sujilan, belum menjamin dan membuat pebisnis miras ataupun pil koplo ketakutan. Contohnya, adanya hukuman mati yang berlaku bagi pengedar narkoba tapi masih tetap saja tak menghentikan peredarannya.

“Tapi upaya kami mencegah itu merupakan kewajiban dan akan terus dilakukan. Harapannya demi kebaikan generasi masa depan melalui sosialisasi bahayanya mengkonsumsi barang terlarang itu,” tutup perwira yang pernah bertugas di Polres Jember ini.

Baca Juga  Bawaslu Larang APK Dipasang di Angkutan Umum

Sekadar informasi, dalam beberapa hari terakhir, Polres Probolinggo meringkus dua pengedar narkoba dan pil koplo. Terbaru, anggota Polsek Kraksaan kembali lagi menggerebek peredaran miras oplosan jenis arak di Desa Kalibuntu.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …