DIJEMUR: Seorang petani di Krejengan sedang mengecek tembakaunya sebelum dijual ke perusahaan rokok di daerah Paiton (foto: Ali Ya'lu).

Banyak Perusahaan Rokok, Hanya 23 Berizin

Probolinggo – Kabupaten Probolinggo dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tembakau unggulan di Jawa Timur. Namun, hal itu bukan berarti dapat memastikan rokok ilegal tidak beredar.

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo menyebut, perusahaan rokok di Kabupaten Probolinggo yang terdata atau sudah berizin ke bea cukai setempat total mencapai 23 perusahaan. Sedangkan yang tidak terdata, jumlahnya juga tergolong banyak.

“Yang legal ada 23 perusahaan. Yang belum berizin ini kami belum tahu pasti berapa jumlahnya, karena memang tidak terdata,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian pada DKUPP setempat, Kamis (19/1/2023)

Ia pun menyebut, dengan masih adanya perusahaan rokok yang belum terdaftar di bea cukai, potensi munculnya rokok ilegal sangat dimungkinkan. Sebab, rokok yang diproduksi dapat dipastikan tidak akan memiliki pita cukai.

“Satu-satunya tanda yang menunjukkan rokok itu legal ya hanya pita cukai itu. Kalau belum dapat izin dari bea cukai, tentu tidak akan mendapatkan pita cukai produksi rokoknya,” paparnya.

Ia pun berharap, perusahaan-perusahaan rokok yang belum memiliki izin dari bea cukai, untuk segera mengurus perizinannya. Dengan begitu, perusahaan rokok tersebut dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah dan tidak hanya mengambil keuntungan pribadi semata.

“Kalau ilegal tentu dilarang peredarannya. Makanya kami harap izinnya diurus, biar sama-sama memberikan keuntungan, baik untuk perusahaannya dna juga untuk daerah,” katanya.

Arie pun menyebut, pihaknya akan terus berupaya untuk mengajak perusahaan rokok yang belum berizin agar segera mengurus izinnya. Bahkan, pihaknya sudah menyiapkan lahan untuk menampung perusahaan rokok yang belum berizin.

“Kami sediakan lahan seluas 2,4 hektare di daerah Paiton khusus untuk menampung perusahaan rokok yang belum berizin ini, bangunannya kami siapkan. Jadi nanti bisa produksi di sana, tapi izinnya harus lengkap,” ujarnya.(*)

Baca Juga  Terimbas PMK, Omset Pedagang Daging dan Selep Daging Anjlok

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Ada Pabrik Baru di Pasuruan, Siap Ciptakan Ribuan Lapangan Kerja

Pasuruan,– Kabar gembira datang dari Jawa Timur. Hari ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy …