Pengguna Sabu di Pasuruan Meningkat 2 Kali Lipat, Paling Banyak di 5 Kecamatan ini

Pasuruan,- Kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan pada tahun 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan, mulai Januari hingga Desember 2022, total ada 266 kasus. Sedangkan pada tahun 2021, hanya ada 131 kasus.

“Kasus penyalahgunaan narkoba ini ada peningkatan, dari 131 kasus menjadi 266 kasus,” jelas Bayu saat rilis kasus akhir tahun, Jumat (30/12/2022) sore.

Menurut Bayu, yang perlu dicermati adalah penindakan terhadap penyalahgunaan obat keras berbahaya (Okerbaya). Di tahun 2021 hanya 313 butir, sementara tahun 2022 meningkat 719.218 butir.

“Artinya peningkatannya berkali-kali lipat. Rekor tertinggi yang pernah diraih oleh Satreskoba Polres Pasuruan adalah okerbaya,” Bayu menjelaskan.

Bayu menambahkan, di wilayah hukum Polres Pasuruan, ada 5 daerah rawan peredaran narkoba. Meliputi kawasan Kecamatan Prigen, Pandaan, Bangil, Pasrepan dan Kejayan.

‘Ini daerah-daerah yang sudah kami monitor cukup tinggi peredaran narkotikanya dan selalu menjadi sasaran baik Polres Pasuruan maupun Polda Jawa Timur,” pungkasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Tunggu Pemesan SS, Pria di Paiton Dibekuk

Baca Juga

Astaga! Bayi Terbungkus Tas Ditemukan Warga di Lumajang

Lumajang,- Dalam hubungan rumah tangga, kehadiran si buah hati menjadi momen yang sangat ditunggu oleh …