Setahun, Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Kasus Kejahatan di Probolinggo 

Kraksaan,- Kejaksan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo mencatat, ada 167 perkara yang terjadi di Kabupaten Probolinggo sejak Januari 2022 sampai perte Desember 2022. Ratusan kasus tersebut didominasi penyalahgunaan sabu-sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya).

Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo David P. Duarsa mengatakan, dominasi kasus narkotika dan okerbaya terlihat dari banyak barang bukti yang diamankan petugas dari kasus tersebut.

Tercatat ada sabu seberat 64,06 gram, ganja 0,114 gram, okerbaya jenis trex sebanyak 63.999 butir dan dextro sejumlah 31.015 butir. Barang haram ini lantas dimusnahkan di halaman Kejari Kabupaten Probolinggo.

“Kabupaten Probolinggo perkara yang dominan narkotika dan obat-obatan, dan kami musnahkan saat ini,” kata David saat memimpin proses pemusnahan barang bukti perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht Selasa (20/12/22) pagi.

David menjelaskan, barang bukti lainnya yang dimusnahkan berupa senjata tajam (sajam), yang rusak dengan cara digergaji. Selain itu, ada barang bukti lain berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

“Senjata tajam ada enam buah berupa celurit dan pisau, kemudian ada STNK palsu sejumlah 14 lembar,” ujarnya menegaskan.

Barang bukti lainnya yang dimusnahkan berupa 50 buah handphone (HP), kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebanyak 9 kartu, dan terakhir satu buku tabungan.

David mengungkap, ada sebagian barang bukti hasil tindak kejahatan yang dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Barang yang yang dilelang berupa sepeda motor, mobil hingga HP.

“Ada beberapa barang bukti yang dilelang berupa satu unit mobil, 63 sepeda motor, dan sejumlah HP,” pungkas dia.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Nelayan dan Warga Beraktivitas di Laut Diingatkan Angin Kencang

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …