Pro-kontra Rancangan Dapil di Kab. Probolinggo, begini Respon Parpol

Kraksaan,- Rancangan pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Probolinggo mendapat respon dari sejumlah partai. Pasalnya, dalam rancangan Dapil yang akan digunakan pada Pemilu 2024 ini, terdapat beberapa perbedaan dibandingkan Pemilu 2019 lalu.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Probolingo, Musthofa mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian terkait rancangan dapil di 2024 ini.

Bahkan, PKB juga sudah menjalin diskusi lintas partai untuk menanggapi rancangan partai yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat itu.

“Kami masih mengkaji, kami belum memutuskan menerima, menolak rancangan dapil itu. Kami sudah ada tim yang mengkaji plus-minusnya,” katanya, Senin (28/11/2022).

Dari Partai Golkar, Oka Mahendra Jati Kusuma selaku ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Golkar setempat mengatakan, pihaknya lebih berharap skema dapil 2019 tidak mengalami perubahan. Karena ia meyakini semua partai sudah memiliki strategi masing-masing yang sudah dimulai dari jauh hari.

Sehingga, ketika ada perubahan alokasi kursi ataupun perubahan skema dapil, partai secara otomatis akan mengatur strategi ulang.

“Kalau perubahan ini sifatnya wajib, kami akan mengikuti. Cuma harapan, kami tetap berharap sama seperti 2019 lalu,” paparnya.

Dari Partai Gerindra, Muhammad Zubaidi selaku Ketua DPC mengatakan, rancangan skema dapil untuk Pemilu 2024 ini memang memerlukan kajian yang mendalam. Terlebih setelah adanya pertukaran dapil antara Kecamatan Wonomerto dan Lumbang.

“Kami akan kaji dulu, karena pembentukan dapil ini kan tidak berdiri sendiri. Dilihat sosio kultural, georafis, jumlah penduduk dan lain sebagainya. Nanti setelah rapat di internal, kami akan bersurat ke KPU,” ujarnya.

Dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setempat, Habib Mahdi selaku ketua (DPC) mengatakan, meski rancangan itu dinilainya sesuatu yang bagus, namun ia tetap berharap skema Dapil di 2019 tetap bisa digunakan di Pemilu 2024.

Baca Juga  Perkuat Pengawasan Pemilu, Mappilu PWI Probolinggo Raya Dilantik

“Kalau pun dari dua opsi ini, PPP berharap yang rancangan nomor satu yang digunakan,” ujarnya.

Sementara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) setempat, Didik Irfan selaku Sekretaris DPC setempat mengatakan, terkait dari rancangan dapil itu, PDIP hingga saat ini masih belum melakukan pembahasna di tingkat internal.

“Belum di bahas di tingkat partai. Nanti kalau sudah dibahas akan kmai sampaikan tanggapan dari PDIP,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua DPD Nasdem Ahmad Rifai hingga berita ini ditulis masih belum bisa dimintai keterangan terkait sikap partainga masing-masing.

Sebagai informasi, KPU Kabupaten Probolinggo mempunyai dua rancangan dapil pada pemilu 2024 nanti.
Pertama:
Dapil 1 : Gading, Besuk, Kraksaan, dengan 7 alokasi kursi.
Dapil 2 : Pakuniran, Kotaanyar, Paiton, dengan 7 alokasi kursi.
Dapil 3 : Tiris, Krucil, Maron, dengan 8 alokasi kursi.
Dapil 4 : Leces, Banyuanyar, Tegalsiwalan, dengan 7 alokasi kursi.
Dapil 5 : Sukapura, Sumber, Kuripan, Bantaran, Wonomerto dengan 7 alokasi kursi.
Dapil 6 : Sumberasih, Tongas, Lumbang dengan 7 alokasi kursi.
Dapil 7 : Krejengan, Pajarakan, Gending, Dringu, dengan 7 alokasi kursi.

Kedua:
Dapil 1 : Gading, Besuk, Kraksaan, dengan 7 alokasi kursi.
Dapil 2 : Pakuniran, Kotaanyar, Paiton, dengan 7 alokasi kursi.
Dapil 3 : Tiris, Krucil, Maron, dengan 8 alokasi kursi.
Dapil 4 : Leces, Banyuanyar, Tegalsiwalan, dengan 6 alokasi kursi.
Dapil 5 : Sukapura, Sumber, Kuripan, Bantaran, Lumbang dengan 7 alokasi kursi.
Dapil 6 : Sumberasih, Tongas, Wonomerto dengan 8 alokasi kursi.
Dapil 7 : Krejengan, Pajarakan, Gending, Dringu, dengan 7 alokasi kursi.

Di bandingkan dengan skema Dapil di 2019 lalu, terdapat beberapa perbedaan pada kedua rancangan tersebut. Sebagai perbandingan, pada Pemilu 2019, Dringu, Gending, Pajarakan, dan Krejengan merupakan dapil I dengan alokasi 8 kursi. Dalam rancangan yang baru, alokasi dari dapil tersebut berkurang dari 8 menjadi 7 kursi.

Dapil III Pemilu 2019 meliputi Kecamatan Kotaanyar, Paiton, dan Pakuniran dengan alokasi 6 kursi. Namun dalam kedua skema rancangan Dapil yang baru, Dapil tersebut mendapatkan jatah 7 alokasi kursi dari yang sebelumnya hanya 6 kursi.

Baca Juga  Dukung Gibran Cawapres, Aliansi Pemuda Probolinggo Bergerak Bubuhkan Tanda Tangan

Dapil V pada Pemilu 2019 meliputi Kecamatan Leces, Banyuanyar, dan Tegalsiwalan dengan alokasi 7 kursi. Namun, dalam skema dapil rancangan kedua, alokasi kursi di dapil ini dikurangi dari 7 menjadi 6.
Dapil VI Pemilu 2019 meliputi Kecamatan Bantaran, Kuripan, Sumber, Sukapura, dan Wonomerto dengan alokasi 7 kursi.

Menariknya, dalam skema dapil rancangan kedua ini, kecamatan Wonomerto dipindah menjadi satu dapil dengan Tongas dan Sumberasih yang akan mendapatkan 8 alokasi kursi.

Sedangkan pada Pemilu 2019 Kecamatan Sumberasih dan Tongas berada dalam satu dapil dengan Lumbang. Dalam skema rancangan kedua tersebut, Kecamatan Lumbang dipindah menjadi satu dapil dengan Kecamatan Bantaran, Kuripan, Sumber, Sukapura dengan alokasi 7 kursi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Akhirnya, Bawaslu Kota Probolinggo Segera Miliki Kantor Tetap

Probolinggo,- Sampai saat ini Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo belum memiliki kantor tetap. Namun, …