Ngaku Wartawan, Pria asal Mojokerto Jualan Sabu di Tretes

Pasuruan,- Satreskoba Polres Pasuruan menciduk Lastoro (40) warga Dususn Kunjoro RT 05 RW 03, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Pria yang mengaku sebagai wartawan ini diringkus polisi karena disangkakan terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi menjelaskan, tersangka ditangkap petugas di depan Villa Sembodo yang berada di wilayah Tretes, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jumat (4/11/2022).

Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa di wilayah tersebut marak terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I, yakni jenis sabu-sabu. Petugas pun bergerak untuk melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 17.00 WIB anggota Sat Resnarkoba Polres Pasuruan telah mengamankan seseorang bernama Lastoro karena perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu-sabu,” kata Slamet, Senin (7/11/2022).

Dalam penangkapan ini, dijelaskan Slamet, pihaknya menemukan barang bukti (BB) berupa 1 kantong plastik yang berisi kristal warna putih diduga Nlnarkotika Golongan I jenis sabu dengan total berat kotor 1, 10 gram.

Kemudian, barang bukti lain yang disita petugas kepolisian berupa sebuah jaket warna hitam dan sebuah HP warna hitam. Seluruh barang bukti kini berada di Polres Pasuruan.

“Pasal yang dilanggar oleh tersangka adalah asal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Slamet. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Razia Pekat, Polisi Jaring 8 PSK di Leces dan Tegalsiwalan

Baca Juga

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Tretes Pasuruan, 4 Wanita Muda Dijaring

Pasuruan,- Jajaran Polsek Prigen bongkar praktik prostitusi ilegal yang terjadi di sebuah villa di kawasan …