Deposito di Bank Amblas, Janda Lapor ke Polres

Kraksaan – Mulyana (41), warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo yang tabungan deposito almarhum suaminya, Hartono sebesar Rp200 juta lenyap di Bank Negara Indonesia (BNI) akhirnya melapor ke Polres Probolinggo, Jumat (4/11/2022). Tak sendiri, ia ditemani kuasanya, Musthofa.

Melalui kuasanya itu, Mulyana kini yang berstatus janda berharap bisa mendapatkan keadilan atas apa yang seharusnya menjadi miliknya. Sebab, setelah ditinggal suaminya, ia harus mengurus anaknya yang masih kecil dan masih bersekolah.

“Yang kami laporkan ada dua, pelaku yang mencairkan dan pimpinan BNI Cabang Krkasaan karena telah mencairkan hanya bermodalkan surat kehilangan buku tabungan deposito dan surat kematian dari desa. Padahal, buku tabungan deposito yang asli tidak hilang dan dipegang Bu Mulyana,” katanya.

Tak hanya itu, Musthofa juga menceritakan, pelaku yang merupakan saudara tiri dari suaminya bukan kali ini saja berbuat ulah. Pada Februari lalu, harta dari Mulyana yang berupa alat-alat mebel diambil secara paksa.

“Saya sebagai muslim tentu menyayangkan hal ini, harta yang dirampas ini juga ada haknya anak yatim, semoga Polres bisa menindak ini,” harapnya.

Sementara itu, Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Polres setempat, Iptu Gatot S. membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan dari Mulyana. Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan laporan tersebut kepada kapolres.

“Laporan aduannya sudah kami terima, nanti kami lapirkan ke Kapolres untuk ditindaklanjuti,” katanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Kapolsek Kuripan Meninggal Pasca Terpapar Covid-19

Baca Juga

Lagi, Ledakan Bom Ikan Guncang Pasuruan

Pasuruan,- Sebuah rumah di Dusun Curah Malang, Desa Karang Tengah, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, menjadi …