KHUSUS SEPEDA: Salah satu ruas jalan di Kota Probolinggo yang dikhususkan untuk lajur sepeda. (foto: Hafiz Rozani)

Lajur Sepeda di Kota Probolinggo Bakal Ditambah, ini Alasannya

Probolinggo,- Sejumlah ruas jalan di Kota Probolinnggo telah dilengkapi lajur khusus sepeda. Tujuannya, untuk memfasilitasi para pesepeda agar aman saat berkendara.

Namun di beberapa titik, lajur sepeda kerap digunakan untuk parkir. Sesuai undang-undang, sudah ada upaya penertiban namun sifatnya hanya pembinaan.

Hal ini disampaikan Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Probolinggo, Purwantoro. Dikatakannya, lajur sepeda yang telah dibangun jelas dengan telah dipasang rambu di beberapa titik.

Namun demikian, masih terlihat lajur sepeda ini dipergunakan parkir mobil. Alhasil, lajur tak bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pesepeda.

“Sanksi tersebut sudah tertulis dalam Undang – Undang Nomor 22, tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Sisi lain tugas Dishub hanya terkait sarans prasarana rekayasa lalu lintas, sosialisasi dan pembinaan.

“Jadi jika ditemukan parkir sembarangan, petugas hanya bisa meminta untuk memindahkan mobilnya dan tidak parkir di lajur sepeda,” katanya.

Untuk melengkapi dan menambah lajur sepeda di Kota Probolinggo, Dishub akan kembali membangun lajur sepeda mulai dari Traffic Light Brak hingga alun-alun. Namun demikian penambahan lajur ini masih menunggu proses revitalitasilasi alun-alun, serta evaluasi kebutuhannya.

“Untuk pembangunannya diperkirakan diusulkan pada P-APBD 2023 atau 2024. Selain itu, juga akan diusulkan perawatan lajur sepeda yang sudah ada, yang mana di beberapa lokasi cat lajur sepedanya sudah memudar,” imbuhnya.

Diketahui, Pemkot Probolinggo telah membangun lajur khusus sepeda di sejumlah jalan protokol. Di antaranya, Jalan AA. Maramis, Jalan Soekarno Hatta, serta Jalan Ahmad Yani. (*) 

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Khofifah Pastikan Masker dan APD di Jatim Tersedia

Baca Juga

TPID Kota Probolinggo Buka Warung Sembako, Harga tak Menguras Kantong

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP), …