Diduga Peras Dokter, Oknum Wartawan di Pasuruan Ditangkap

Pasuruan,- Seorang oknum wartawan di Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi, Sabtu (27/8/2022). Dia ditangkap lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap sorang dokter.

Oknum wartawan nakal itu diketahui berinisial M-N. Ia berprofesi sebagai wartawan di sebuah media online (siber).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, oknum wartawan ini ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang dokter yang bekerja di RS Masyitoh Bangil.

“Oknum wartawan ini kami amankan saat menerima uang dari seorang dokter di sebuah warung makan di wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan,” kata Adhi.

Dijelaskan Adhi, pemerasan itu bermula pada tanggal 26 Agustus 2022. Saat itu, pelaku mendatangi seorang dokter di RS Masyitoh terkait dengan kabar perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh dokter tersebut dengan teman sekantornya.

Setelah itu, si oknum wartawan meminta uang sebesar Rp10 juta. Ia mengancam akan memberitakan skandalnya jika tidak bersedia memberikan uang seperti yang diminta oleh pelaku.

“Kemudian dokter tersebut setuju dan berusaha mencari uang sesuai dengan jumlah tersebut,” jelas Adhi.

Kemudian, padaSabtu tanggal 27 Agustus 2022, sekira pukul 10.30 WIB, si dokter mengajak oknum wartawan untuk bertetemu di di sebuah rumah makan di daerah Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil.

Di rumah makan itu, korban memberikan uang senilai Rp7 juta kepada pelaku, dengan harapan isu perselingkuhannya tidak menyebar luas. Sementara uang sisa senilai Rp3 juta, dijanjikan oleh dokter pada sore harinya.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp7 juta,” pungkas Adhi. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Curi Motor di Gending, Pelaku Asal Krucil Dibekuk Polisi

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …