Menu

Mode Gelap
Tragis! Dua Bocah Meninggal saat Mandi di Air Terjun Bidadari Kayangan Probolinggo Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo Tanggul Kampung Renteng di Lumajang Rusak, Butuh Perbaikan Segera Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat Pariwisata Lumajang Butuh Inklusi Pelaku Lokal, Bukan Sekadar Panggung untuk EO Luar Hilang Saat Cari Rumput, Pria di Pasuruan Ditemukan Meninggal di Sungai

Sosial · 5 Agu 2022 17:28 WIB

Konflik Tanah Antar-Tetangga di Besuk Berakhir Damai


					Konflik Tanah Antar-Tetangga di Besuk Berakhir Damai Perbesar

Kraksaan,- Kasus sengketa tanah yang melibatkan dua kubu warga Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo berakhir damai. Kedua belah pihak telah menyelesaikan secara kekeluargaan setelah mendapatkan surat panggilan dari pihak kepolisian.

Pihak kesatu (pelapor) Herman (40) warga Desa Sindetlami mengatakan, ia beserta kepala desa (kades) setempat telah melakukan mediasi dengan pihak kedua (terlapor), Misbahul Munir (50) tetangganya di Mapolres Probolinggo, Jumat (5/8/2022) siang.

“Tadi malam saya mendapat surat dari pihak Polres Probolinggo untuk melakukan mediasi bersama pihak kedua. Kami didampingi kades dan juga pihak kepolisian dari Polres Probolinggo. Alhamdulillah permasalahan ini sudah bisa diselesaikan secara kekeluargan,” kata Herman.

Herman mengatakan, kuasa hukum dari Musbahul Munir juga hadir saat mediasi. “Ya hadir juga, Pak Misbah bersama Pak Nanang, kuasa hukumnya. Saya dengan Pak Kades, intinya permasalahan ini sudah selesai secara kekeluargaan,” paparnya.

Semenatara itu Nanang Hariadi membenarkan, konflik kliennya telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak telah saling memaafkan dan telah membuat surat pernyataan damai.

“Ya sudah sepakat berdamai dari kedua belah pihak sudah sama-sama untuk saling memaafkan. Dan kemudian akan dilakukan pengukuran tanah ulang. Jika nantinya memang benar ada tanah milik warga yang ikut ke tanah milik Saudara Misbah, akan diamankan sesuai sertifikat masing-masing,” katanya.

“Artinya, jika nanti memang ada tanah milik Saudara Misbah yang ikut untuk lahan jalan ya akan dikasih sesuai kesepakatan. Begitu juga sebaliknya dari pihak pelapor akan sama-sama legowo,” ujar Nanang.

Sementara Kasi Humas Polres Probolinggo, Bribka Mukhtar yuliharto mengatakan, kedua belah pihak telah bersepakat untuk saling berdamai. Dan keduanya telah membuat surat pernyataan dan menandatanganinya didampingi kades setempat.

“Betul, tadi kedua belah pihak sudah bersepakat untuk berdamai dan menandatangani surat pernyataannya didampingi kadesnya,” katanya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Fenomena Penahanan Ijazah Karyawan, Disperinaker: Zero Kasus di Kota Probolinggo

10 Mei 2025 - 20:02 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal

7 Mei 2025 - 17:40 WIB

Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan

7 Mei 2025 - 15:36 WIB

893 Warga Kab. Probolinggo Bakal Berangkat Haji Tahun ini, Terbanyak dari Pulau Gili

5 Mei 2025 - 19:43 WIB

Baru 60 Persen Desa di Pasuruan Patuhi Laporan Digital, Kejaksaan Ingatkan Pentingnya Transparansi

5 Mei 2025 - 19:30 WIB

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Trending di Sosial