Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Sosial · 5 Agu 2022 17:28 WIB

Konflik Tanah Antar-Tetangga di Besuk Berakhir Damai


					Konflik Tanah Antar-Tetangga di Besuk Berakhir Damai Perbesar

Kraksaan,- Kasus sengketa tanah yang melibatkan dua kubu warga Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo berakhir damai. Kedua belah pihak telah menyelesaikan secara kekeluargaan setelah mendapatkan surat panggilan dari pihak kepolisian.

Pihak kesatu (pelapor) Herman (40) warga Desa Sindetlami mengatakan, ia beserta kepala desa (kades) setempat telah melakukan mediasi dengan pihak kedua (terlapor), Misbahul Munir (50) tetangganya di Mapolres Probolinggo, Jumat (5/8/2022) siang.

“Tadi malam saya mendapat surat dari pihak Polres Probolinggo untuk melakukan mediasi bersama pihak kedua. Kami didampingi kades dan juga pihak kepolisian dari Polres Probolinggo. Alhamdulillah permasalahan ini sudah bisa diselesaikan secara kekeluargan,” kata Herman.

Herman mengatakan, kuasa hukum dari Musbahul Munir juga hadir saat mediasi. “Ya hadir juga, Pak Misbah bersama Pak Nanang, kuasa hukumnya. Saya dengan Pak Kades, intinya permasalahan ini sudah selesai secara kekeluargaan,” paparnya.

Semenatara itu Nanang Hariadi membenarkan, konflik kliennya telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak telah saling memaafkan dan telah membuat surat pernyataan damai.

“Ya sudah sepakat berdamai dari kedua belah pihak sudah sama-sama untuk saling memaafkan. Dan kemudian akan dilakukan pengukuran tanah ulang. Jika nantinya memang benar ada tanah milik warga yang ikut ke tanah milik Saudara Misbah, akan diamankan sesuai sertifikat masing-masing,” katanya.

“Artinya, jika nanti memang ada tanah milik Saudara Misbah yang ikut untuk lahan jalan ya akan dikasih sesuai kesepakatan. Begitu juga sebaliknya dari pihak pelapor akan sama-sama legowo,” ujar Nanang.

Sementara Kasi Humas Polres Probolinggo, Bribka Mukhtar yuliharto mengatakan, kedua belah pihak telah bersepakat untuk saling berdamai. Dan keduanya telah membuat surat pernyataan dan menandatanganinya didampingi kades setempat.

“Betul, tadi kedua belah pihak sudah bersepakat untuk berdamai dan menandatangani surat pernyataannya didampingi kadesnya,” katanya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

18 September 2025 - 19:40 WIB

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Trending di Sosial